SuaraKaltim.id - Sejak Oktober hingga Desember 2021 terjadi 3 kasus perkelahian yang berujung pada penikaman di Bontang. Dari keseluruhan kasus, semua pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Ketiga kasus tersebut ialah, pengeroyokan yang berujung penikaman terjadi pada 28 Oktober 2021 di Jalan Ir Juanda depan Pasar Rawa Indah. Kedua, pembacokan juru parkir di Jalan Imam Bonjol 4 November 2021. Terakhir, pengeroyokan berujung penikaman dan menimbulkan korban meninggal di Jalan Kapten Piere Tendean, 2 Desember 2021 lalu.
Hal ini menjadi konsen Polres Bontang untuk menjaga ketertiban. Dengan begitu, Polres dalam program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya untuk menyisir wilayah yang rawan terjadi pesta miras.
"Patroli dan melakukan pengawasan terhadap gangguan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," kata Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, Polres berupaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminal menuju akhir tahun lewat langkah preventif. Salah satunya ialah menyisir penjual minuman beralkohol.
Saat ditemukan adanya penjual miras dengan jumlah besar maka Polres akan menindak tegas. Kedua, soal memberantas tindakan premanisme yang membuat masyarakat resah dan khawatir.
"Penertiban akan dilakukan. Kalau kedapatan penjual miras kita akan lakukan penyitaan dan pembinaan. Untuk premanisme saat ini tengah melakukan inventarisasi titik rawan perkumpulan yang dapat meresahkan masyarakat," terangnya.
Inventarisasi dalam menentukan zonasi rawan terjadi tindakan kriminal akan disesuaikan dengan banyaknya kasus yang terjadi. Seperti tiga kasus kriminal yang terjadi tiga bulan ke belakang.
"Bahkan catatan per semester di tahun 2021 ini," ucapnya.
Baca Juga: Pembukaan Lahan Diduga Ilegal Untuk Pembangunan Pesantren Terjadi di Bontang Lestari
Di akhir AKP Suyono mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor jika terjadi gangguan ketertiban di masing-masing wilayah. Dengan begitu, Polres Bontang akan segera melakukan penindakan sebelum terjadi tindak kriminal.
"Kita imbau untuk masyarakat bisa melaporkan. Dengan itu terjalinlah sinergitas antara Polres dan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es