SuaraKaltim.id - Sejak Oktober hingga Desember 2021 terjadi 3 kasus perkelahian yang berujung pada penikaman di Bontang. Dari keseluruhan kasus, semua pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Ketiga kasus tersebut ialah, pengeroyokan yang berujung penikaman terjadi pada 28 Oktober 2021 di Jalan Ir Juanda depan Pasar Rawa Indah. Kedua, pembacokan juru parkir di Jalan Imam Bonjol 4 November 2021. Terakhir, pengeroyokan berujung penikaman dan menimbulkan korban meninggal di Jalan Kapten Piere Tendean, 2 Desember 2021 lalu.
Hal ini menjadi konsen Polres Bontang untuk menjaga ketertiban. Dengan begitu, Polres dalam program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya untuk menyisir wilayah yang rawan terjadi pesta miras.
"Patroli dan melakukan pengawasan terhadap gangguan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," kata Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Pembukaan Lahan Diduga Ilegal Untuk Pembangunan Pesantren Terjadi di Bontang Lestari
Selain itu, Polres berupaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminal menuju akhir tahun lewat langkah preventif. Salah satunya ialah menyisir penjual minuman beralkohol.
Saat ditemukan adanya penjual miras dengan jumlah besar maka Polres akan menindak tegas. Kedua, soal memberantas tindakan premanisme yang membuat masyarakat resah dan khawatir.
"Penertiban akan dilakukan. Kalau kedapatan penjual miras kita akan lakukan penyitaan dan pembinaan. Untuk premanisme saat ini tengah melakukan inventarisasi titik rawan perkumpulan yang dapat meresahkan masyarakat," terangnya.
Inventarisasi dalam menentukan zonasi rawan terjadi tindakan kriminal akan disesuaikan dengan banyaknya kasus yang terjadi. Seperti tiga kasus kriminal yang terjadi tiga bulan ke belakang.
"Bahkan catatan per semester di tahun 2021 ini," ucapnya.
Baca Juga: Kapok! Tempat Produksi Minuman Keras di Kudus Digerebek Polisi
Di akhir AKP Suyono mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor jika terjadi gangguan ketertiban di masing-masing wilayah. Dengan begitu, Polres Bontang akan segera melakukan penindakan sebelum terjadi tindak kriminal.
"Kita imbau untuk masyarakat bisa melaporkan. Dengan itu terjalinlah sinergitas antara Polres dan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Cemburu Buta, Pria Diserang Pacar hingga Tewas usai Menyapa Wanita Lain di Jalan!
-
Seorang PriaTewas Usai Dicekoki Alkohol dan Obat Terlarang Sebelum Diperkosa
-
Iran Eksekusi Mati 4 Penjual Alkohol, Ini Alasannya
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan