SuaraKaltim.id - Kegiatan pembukaan lahan di kawasan Hutan Lindung Kota Bontang dihentikan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) bersama Lurah Bontang Lestari. Lahan seluas 11 hektare di kawasan konservasi itu dibuka oleh warga.
Selama aktivitas pembukaan lahan, oknum warga tersebut menggunakan alat berat. Menumbangkan pohon-pohon yang ada di dalam kawasan Hutan Lindung.
Lurah Bontang Lestari Andriyana yang ikut bersama rombongan Dishut Kaltim mengatakan, kegiatan ilegal itu terjadi di wilayahnya. Tepatnya di RT 08, Bontang Lestari.
"Saya, diminta mendampingi saja. Ternyata ada aktivitas pembabatan hutan dengan menggunakan alat berat," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Kondisi Lumajang Pascaerupsi Gunung Semeru
Aktivitas masyarakat katanya melanggar aturan. Karena kegiatan mereka tanpa memiliki surat-surat izin dan rekomendasi apapun.
Walhasil aktivitas warga dihentikan, serta oknum yang terlibat diminta untuk menghadap ke Dishut Kaltim.
"Saya menanyakan juga ke pihak Dinas Kehutanan, apakah kalau masyarakat menghadap kemungkinan aktivitas merek bisa berlanjut. Namun, proses tersebut harus memiliki izin," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut akan dibangun pesantren. Prosesnya pun dengan menggunakan alat berat.
Akibat aktivitas pembabatan hutan lindung dengan menggunakan alat berat itulah yang membuat Dishut menindak pemberhentian sementara.
Baca Juga: Dituding Ingkar Janji, Warga Palopo Akan Laporkan KFC ke Polisi
Sementara, bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk menanam dan bertani tidak dilakukan pemberhentian.
"Hutan yang di babat seluas 11 hektar. Pembelian pun hanya dengan kwitansi saja," ucapnya.
Berita Terkait
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Perusahaan BUMD Jakarta Diminta jadi Agen Pembangunan
-
Amelia Nasdem Minta TNI Harus Fokus Pertahanan, Jangan Terlibat Penanganan Kasus Sipil
-
Resensi Novel Lari dari Pesantren: Sebuah Renungan dari Kisah Dua Santri
-
Membangun Fondasi Kemandirian Ekonomi Pesantren Melalui Wakaf dan Sinergi Lintas Sektor
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas
-
Isran-Hadi Klaim Serapan Tenaga Kerja di Kaltim Capai 252 Ribu Selama Kepemimpinannya