-
Pemprov Kaltim memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! lewat pelatihan teknis bagi ASN se-Kaltim untuk meningkatkan respons, akuntabilitas, serta keseragaman tata kelola pengaduan publik sesuai kebijakan nasional.
-
Kemendagri menekankan pentingnya tindak lanjut dan monitoring agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti di meja kerja, termasuk penguatan SDM, kompetensi tim pengelola, dan pemanfaatan form manual bagi wilayah yang belum sepenuhnya digital.
-
Pemprov Kaltim juga menindak tegas kendaraan ODOL mulai Juli 2025, dengan sosialisasi, masa peringatan, hingga operasi patuh, demi menekan kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan yang kerap disebabkan muatan berlebih.
SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menguatkan penerapan SP4N-LAPOR!—sistem nasional pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat—melalui pelatihan teknis yang melibatkan aparatur sipil negara dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Kegiatan ini tak hanya menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi juga menjadi wadah diskusi antarpengelola pengaduan untuk menyatukan pemahaman sekaligus memperbaiki sistem kerja yang sudah berjalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang lebih efektif.
“Saya ingin mengapresiasi upaya masing-masing kabupaten dan kota yang telah mengimplementasikan SP4N-LAPOR! secara konsisten sejak adanya kesepakatan bersama pada tahun 2021,” ujar Faisal dalam forum yang digelar di Samarinda, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia juga mendorong peserta agar menjadikan pertemuan ini sebagai ruang kolaboratif untuk bertukar pengalaman dan menghadapi tantangan yang muncul selama lima tahun terakhir implementasi SP4N-LAPOR!.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif diyakini dapat melahirkan solusi yang lebih kuat dan kontekstual untuk wilayah Kaltim.
“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta solusi yang efektif untuk memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kaltim,” imbuhnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 3 Juli 2025.
Faisal juga menekankan bahwa konsistensi penerapan sistem ini harus sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Baca Juga: GratisPol Mulai Bergulir, BOSDa dan Seragam Akan Dibagikan Bertahap
Ia memastikan Pemprov Kaltim akan terus memfasilitasi langkah-langkah konkret untuk memastikan sistem pengawasan dan layanan publik berjalan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyoroti pentingnya keseragaman tata kelola pengaduan di seluruh instansi pemerintahan, baik dari sisi mekanisme internal maupun pelaporan berkala.
“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya. Maka penting bagi setiap pengelola aduan di OPD ataupun BUMD untuk memastikan setiap laporan tidak berhenti di meja kerja,” ujarnya.
Menurut Rega, pengelolaan aduan harus mengacu pada kerangka SP4N-LAPOR! secara nasional, dengan instrumen monitoring dan evaluasi sebagai alat utama pengukur efektivitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, Kemendagri terus mendorong penguatan kapasitas tim pengelola, terutama dari aspek kompetensi SDM dan komitmen pimpinan.
Dalam sesi lainnya, narasumber dari Kemendagri, Rasyid Al Kindy, memberikan pelatihan teknis terkait penggunaan form manual SP4N-LAPOR!, yang dirancang untuk menjangkau laporan masyarakat dari jalur non-digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA