SuaraKaltim.id - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menguatkan penerapan SP4N-LAPOR!—sistem nasional pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat—melalui pelatihan teknis yang melibatkan aparatur sipil negara dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Kegiatan ini tak hanya menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi juga menjadi wadah diskusi antarpengelola pengaduan untuk menyatukan pemahaman sekaligus memperbaiki sistem kerja yang sudah berjalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui sistem pengaduan yang lebih efektif.
“Saya ingin mengapresiasi upaya masing-masing kabupaten dan kota yang telah mengimplementasikan SP4N-LAPOR! secara konsisten sejak adanya kesepakatan bersama pada tahun 2021,” ujar Faisal dalam forum yang digelar di Samarinda, Rabu, 2 Juli 2025.
Ia juga mendorong peserta agar menjadikan pertemuan ini sebagai ruang kolaboratif untuk bertukar pengalaman dan menghadapi tantangan yang muncul selama lima tahun terakhir implementasi SP4N-LAPOR!.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif diyakini dapat melahirkan solusi yang lebih kuat dan kontekstual untuk wilayah Kaltim.
“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta solusi yang efektif untuk memperkuat implementasi SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kaltim,” imbuhnya, disadur dari ANTARA, Kamis, 3 Juli 2025.
Faisal juga menekankan bahwa konsistensi penerapan sistem ini harus sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Baca Juga: GratisPol Mulai Bergulir, BOSDa dan Seragam Akan Dibagikan Bertahap
Ia memastikan Pemprov Kaltim akan terus memfasilitasi langkah-langkah konkret untuk memastikan sistem pengawasan dan layanan publik berjalan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyoroti pentingnya keseragaman tata kelola pengaduan di seluruh instansi pemerintahan, baik dari sisi mekanisme internal maupun pelaporan berkala.
“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya. Maka penting bagi setiap pengelola aduan di OPD ataupun BUMD untuk memastikan setiap laporan tidak berhenti di meja kerja,” ujarnya.
Menurut Rega, pengelolaan aduan harus mengacu pada kerangka SP4N-LAPOR! secara nasional, dengan instrumen monitoring dan evaluasi sebagai alat utama pengukur efektivitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, Kemendagri terus mendorong penguatan kapasitas tim pengelola, terutama dari aspek kompetensi SDM dan komitmen pimpinan.
Dalam sesi lainnya, narasumber dari Kemendagri, Rasyid Al Kindy, memberikan pelatihan teknis terkait penggunaan form manual SP4N-LAPOR!, yang dirancang untuk menjangkau laporan masyarakat dari jalur non-digital.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar