SuaraKaltim.id - Program pendidikan gratis untuk jenjang SMA dan SMK atau GratisPol siap dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan adaptasi dan mitigasi, terutama di tahun pertama implementasi.
Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menegaskan bahwa persiapan teknis maupun anggaran telah rampung.
Program ini, menurutnya, tinggal dilaksanakan karena pergeseran dan penyesuaian anggaran juga telah dilakukan.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.
“Untuk tingkat SMA/SMK, GratisPol tinggal dijalankan saja. Dari sisi refocusing anggaran juga sudah disiapkan,” kata Surasa, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tahun pertama tidak akan sepenuhnya ideal. Beberapa komponen program akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
“Karena ini tahun pertama, kita juga harus mitigasi potensi yang mungkin terjadi di lapangan. Pemerintah punya keterbatasan fiskal, jadi tidak semua bisa dipenuhi dalam satu waktu,” jelasnya.
Surasa menyebut bahwa GratisPol akan mencakup dua komponen utama, yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dan bantuan seragam sekolah.
Baca Juga: Tak Hanya Gratispol, Kaltim Siapkan 1.000 Sertifikat Konstruksi untuk Warganya
Namun, keduanya tidak bisa diberikan sekaligus dan akan diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“GratisPol ini merangkul BOSDa dan seragam sekolah. Tapi tentu semua dilakukan bertahap, karena tidak bisa memenuhi semua komponen dalam waktu singkat,” ujarnya.
Untuk jenjang SMK, Surasa menjelaskan bahwa dana BOS per siswa yang semula di bawah Rp4 juta akan ditingkatkan melalui kombinasi BOS pusat dan BOSDa.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pembelajaran dan daya dukung tenaga pendidik.
“Dengan adanya penambahan BOSDa dan BOS pusat, nantinya alokasi bisa meningkat hingga Rp4 juta. Ini akan mendukung penyediaan sumber belajar dan peningkatan tenaga guru serta pendidik,” terangnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan menengah secara merata, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas