SuaraKaltim.id - Program pendidikan gratis untuk jenjang SMA dan SMK atau GratisPol siap dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan adaptasi dan mitigasi, terutama di tahun pertama implementasi.
Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menegaskan bahwa persiapan teknis maupun anggaran telah rampung.
Program ini, menurutnya, tinggal dilaksanakan karena pergeseran dan penyesuaian anggaran juga telah dilakukan.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.
“Untuk tingkat SMA/SMK, GratisPol tinggal dijalankan saja. Dari sisi refocusing anggaran juga sudah disiapkan,” kata Surasa, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tahun pertama tidak akan sepenuhnya ideal. Beberapa komponen program akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
“Karena ini tahun pertama, kita juga harus mitigasi potensi yang mungkin terjadi di lapangan. Pemerintah punya keterbatasan fiskal, jadi tidak semua bisa dipenuhi dalam satu waktu,” jelasnya.
Surasa menyebut bahwa GratisPol akan mencakup dua komponen utama, yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dan bantuan seragam sekolah.
Baca Juga: Tak Hanya Gratispol, Kaltim Siapkan 1.000 Sertifikat Konstruksi untuk Warganya
Namun, keduanya tidak bisa diberikan sekaligus dan akan diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“GratisPol ini merangkul BOSDa dan seragam sekolah. Tapi tentu semua dilakukan bertahap, karena tidak bisa memenuhi semua komponen dalam waktu singkat,” ujarnya.
Untuk jenjang SMK, Surasa menjelaskan bahwa dana BOS per siswa yang semula di bawah Rp4 juta akan ditingkatkan melalui kombinasi BOS pusat dan BOSDa.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pembelajaran dan daya dukung tenaga pendidik.
“Dengan adanya penambahan BOSDa dan BOS pusat, nantinya alokasi bisa meningkat hingga Rp4 juta. Ini akan mendukung penyediaan sumber belajar dan peningkatan tenaga guru serta pendidik,” terangnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan menengah secara merata, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan