SuaraKaltim.id - Langkah konkret dilakukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud untuk menuntaskan persoalan infrastruktur dasar, terutama kondisi jalan yang rusak parah di berbagai wilayah.
Komitmen itu ia buktikan dengan menyampaikan langsung keluhan masyarakat Kaltim kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025, Rudy memaparkan sejumlah titik krusial yang memerlukan percepatan penanganan karena dampaknya terhadap mobilitas warga dan distribusi barang.
“Alhamdulillah, saya diterima langsung oleh Bapak Menteri PUPR di ruang kerjanya. Kami membahas penanganan jalan-jalan rusak berat di Kaltim. Insyaallah, bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, perbaikannya akan segera kami realisasikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Rudy Mas’ud usai pertemuan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Respons cepat pun datang dari pemerintah pusat.
Menteri Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PUPR akan memberikan dukungan penuh dalam pemulihan infrastruktur dasar di Bumi Etam.
Ia menekankan pentingnya konektivitas jalan serta jaringan irigasi yang memadai sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan daerah.
“Pemerintah pusat akan mendukung penuh langkah Gubernur Kaltim. Jalan dan irigasi menjadi prioritas strategis untuk mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Menteri Dody.
Langkah ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi tantangan infrastruktur menjelang pemantapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: 7 Ide Kegiatan Seru dan Edukatif Saat Libur Sekolah, Agar Anak Tidak Bosan
Truk Tambang Kuasai Jalan Umum, JATAM Gugat Pemprov Kaltim
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dua dokumen resmi yang diminta menyangkut penggunaan jalan umum oleh aktivitas pertambangan, yang selama ini diduga kuat berlangsung tanpa pengawasan memadai.
Permohonan ini mencakup Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 70 Tahun 2013 yang mengatur penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk pertambangan, serta daftar seluruh titik perlintasan (crossing) truk tambang di jalan publik dari 2015 hingga 2025.
Langkah ini mencuat setelah kasus Muara Kate menjadi sorotan nasional.
Di lokasi tersebut, truk hauling batu bara yang melintasi jalan umum dinilai membahayakan keselamatan warga dan telah menimbulkan korban jiwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran