-
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta dukungan langsung Menteri PUPR untuk percepatan perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah, dan pemerintah pusat menyatakan komitmen penuh memperkuat konektivitas serta infrastruktur dasar Kaltim.
-
Konektivitas jalan dan jaringan irigasi menjadi prioritas nasional, sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, terutama menjelang pemantapan pembangunan IKN.
-
JATAM dan LBH Samarinda menggugat keterbukaan informasi Pemprov Kaltim terkait penggunaan jalan umum oleh truk tambang, menyoroti potensi pelanggaran aturan, lemahnya pengawasan, dan praktik pembiaran yang telah berlangsung hampir satu dekade.
SuaraKaltim.id - Langkah konkret dilakukan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud untuk menuntaskan persoalan infrastruktur dasar, terutama kondisi jalan yang rusak parah di berbagai wilayah.
Komitmen itu ia buktikan dengan menyampaikan langsung keluhan masyarakat Kaltim kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 Juli 2025, Rudy memaparkan sejumlah titik krusial yang memerlukan percepatan penanganan karena dampaknya terhadap mobilitas warga dan distribusi barang.
“Alhamdulillah, saya diterima langsung oleh Bapak Menteri PUPR di ruang kerjanya. Kami membahas penanganan jalan-jalan rusak berat di Kaltim. Insyaallah, bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, perbaikannya akan segera kami realisasikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungan untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ungkap Rudy Mas’ud usai pertemuan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Respons cepat pun datang dari pemerintah pusat.
Menteri Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PUPR akan memberikan dukungan penuh dalam pemulihan infrastruktur dasar di Bumi Etam.
Ia menekankan pentingnya konektivitas jalan serta jaringan irigasi yang memadai sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan daerah.
“Pemerintah pusat akan mendukung penuh langkah Gubernur Kaltim. Jalan dan irigasi menjadi prioritas strategis untuk mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” ujar Menteri Dody.
Langkah ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun fondasi yang kokoh bagi kemajuan Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi tantangan infrastruktur menjelang pemantapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: 7 Ide Kegiatan Seru dan Edukatif Saat Libur Sekolah, Agar Anak Tidak Bosan
Truk Tambang Kuasai Jalan Umum, JATAM Gugat Pemprov Kaltim
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dua dokumen resmi yang diminta menyangkut penggunaan jalan umum oleh aktivitas pertambangan, yang selama ini diduga kuat berlangsung tanpa pengawasan memadai.
Permohonan ini mencakup Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 70 Tahun 2013 yang mengatur penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk pertambangan, serta daftar seluruh titik perlintasan (crossing) truk tambang di jalan publik dari 2015 hingga 2025.
Langkah ini mencuat setelah kasus Muara Kate menjadi sorotan nasional.
Di lokasi tersebut, truk hauling batu bara yang melintasi jalan umum dinilai membahayakan keselamatan warga dan telah menimbulkan korban jiwa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional