- Penerima bantuan tunai untuk penyandang disabilitas di Kaltim dikurangi.
- Pada tahun 2026, dari yang awalnya 6.000 orang kini menjadi 500 penerima.
- Pengurangan drastis penerima BST akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
SuaraKaltim.id - Penerima Program Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Timur (Kaltim) dipangkas drastis imbas kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Meski demikian, Dinas Sosial Kaltim menyatakan jika kebijakan tersebut tetap berjalan pada 2026, meski jumlah penerima mengalami penurunan.
"BST tidak dihentikan, hanya jumlah penerimanya yang disesuaikan karena semua terkena efisiensi anggaran," ujar Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Program BST dari sebelumnya mampu menjangkau sekitar 6.000 penerima, tahun ini kuotanya hanya tersedia untuk sekitar 500 penyandang disabilitas dengan kategori prioritas berat.
Andi mengatakan, pengurangan kuota terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah daerah setelah efisiensi diterapkan di berbagai sektor belanja.
Ia menjelaskan, pada kondisi anggaran normal pemerintah provinsi mampu menyalurkan bantuan sebesar Rp1 juta per orang kepada ribuan penyandang disabilitas di Kaltim.
Namun pada anggaran murni tahun ini, dana yang tersedia hanya cukup untuk sekitar 500 penerima.
Prioritas penerima ditujukan bagi penyandang disabilitas berat yang datanya diusulkan pemerintah kabupaten dan kota melalui aplikasi pendataan khusus milik Dinas Sosial.
Selain mengandalkan anggaran murni, Dinas Sosial Kaltim kini juga mengusulkan tambahan kuota dalam anggaran perubahan.
Usulan tersebut disebut menyasar sekitar 2.000 penerima tambahan yang berasal dari kelompok ekonomi desil rendah.
Menurut Andi, bantuan pada tahap tambahan nantinya akan difokuskan bagi penyandang disabilitas yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 agar bantuan lebih tepat sasaran.
Saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Timur tercatat lebih dari 12 ribu orang dengan kondisi beragam, mulai ringan hingga berat.
Karena keterbatasan anggaran, pemerintah memilih memprioritaskan kelompok yang dinilai paling membutuhkan bantuan.
Nominal bantuan sendiri dipastikan tidak berubah, yakni Rp1 juta per orang yang diberikan satu kali dalam setahun. Yang berubah hanya jumlah penerimanya.
"Nilainya tetap Rp1 juta, hanya kuotanya yang berkurang karena kemampuan anggaran daerah memang terbatas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional