-
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta dukungan langsung Menteri PUPR untuk percepatan perbaikan jalan rusak di berbagai wilayah, dan pemerintah pusat menyatakan komitmen penuh memperkuat konektivitas serta infrastruktur dasar Kaltim.
-
Konektivitas jalan dan jaringan irigasi menjadi prioritas nasional, sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan, terutama menjelang pemantapan pembangunan IKN.
-
JATAM dan LBH Samarinda menggugat keterbukaan informasi Pemprov Kaltim terkait penggunaan jalan umum oleh truk tambang, menyoroti potensi pelanggaran aturan, lemahnya pengawasan, dan praktik pembiaran yang telah berlangsung hampir satu dekade.
"Kami ingin mengetahui berapa banyak perusahaan yang terlibat, lokasi perusahaan tersebut, serta titik-titik perlintasan yang digunakan," ujar Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu 2 Juli 2025.
Mareta menjelaskan, selama hampir satu dekade praktik penyalahgunaan jalan umum oleh industri tambang terus terjadi, tak hanya di Muara Kate, tetapi juga menyebar di daerah lain seperti Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), Berau, hingga Kota Samarinda.
"Bukti-bukti yang ada, mendorong kami untuk mengevaluasi sejauh mana keputusan Gubernur tersebut dijalankan, siapa pihak yang berwenang melakukan pengawasan, serta seberapa efektif pengawasan itu dalam melindungi kepentingan masyarakat, terutama yang tinggal di lingkar tambang," imbuhnya.
Sementara itu, Pengacara Publik LBH Samarinda, Irfan Ghazy, turut menyoroti kelanjutan kasus Muara Kate. Berdasarkan laporan warga, prosesnya kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Sempat terjadi aksi tandingan dari para sopir truk dalam kasus ini. Menurut kami, ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku, baik dari Peraturan Daerah (Perda), peraturan Kementerian Perhubungan, maupun Undang-Undang Minerba, yang secara tegas melarang penggunaan jalan umum untuk kegiatan pertambangan," tegas Irfan.
Ia menambahkan, lemahnya penindakan dari pemerintah membuat praktik ilegal ini seolah mendapat legitimasi diam-diam.
"Kami melihat ada praktik pembiaran (omission) oleh negara terkait penggunaan jalan umum untuk hauling tambang ini, yang bahkan telah berlangsung lebih dari satu dekade, mungkin sejak masa Gubernur Awang Faroek hingga saat ini. Pemprov harus tegas mengatasinya," tuturnya. (NAD/ADV/Diskominfo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud