SuaraKaltim.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimbulkan sengketa di proyek Sinarmas Grup Grand City terus berkembang. Salah satu pemilik lahan, melakukan penutupan jalan dengan memasang portal di jalan masuk perumahan cluster.
Per tanggal 1 Januari 2022 pukul 00.01 dinihari, tepat pergantian tahun kemarin, jalan yang diduga berada di atas tanah yang bersengkata itu akhirnya ditutup oleh pemilik, yakni tim dari Eka Tiningsih.
Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Eka Tiningsih mengatakan penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya para korban dalam mempercepat kejelasan hak mereka. Karena selama ini, pihak Sinarmas dianggap mengulur-ulur waktu proses penetapan sengketa lahan ini.
“Pemberitahuan kepada seluruh warga yang berkepentingan atas penggunaan jalan di Perumahan Grand City Sinar Mas Balikpapan bahwa per tanggal 1 Januari 2022 kami untuk dan atas nama Klien kami Ibu Eka Tiningsih sebagai pemilik lahan bersertifikat menyatakan menutup jalan akses menuju perumahan Grand City,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga: Disdukbud Balikpapan Bolehkan PTM Digelar 100 Persen, Tapi dengan Syarat
Menurutnya sejak 2017 kasus ini berjalan tidak ada progres yang signifikan, tanah klien kami memiliki sertifikat sah dari BPN tahun 2005, pengukuran batas ulang juga sudah dilakukan beberapa kali namun belum juga ada hasilnya.
“Maka dengan sangat menyesal kami melakukan penutupan jalan ini, karena jalan ini jelas ada diatas lahan kami,” jelasnya.
Namun ia menjelaskan, untuk sementara waktu akan diterapkan sistem buka tutup sampai batas waktu paling lama 7 hari ke depan sebelum menutup jalan di atas lahan kliennya secara permanen.
“Ini masih tahap sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan, jadi kami masih berikan toleransi sistem buka tutup,” tandasnya.
Sementara terpisah pihak Sinar Mas melalui Land Acquisition, Permit & Security Kalimanta, S Piratno meminta agar tidak ada penutupan jalan. Karena dijadwalkan pada 17 Januari mendatang akan ada pengumuman hasil pengukuran ulang BPN.
Baca Juga: Seluruh Kecamatan di Balikpapan Diklaim Sudah Zona Hijau, PTM Disebut bakal Digelar Penuh
“Kami meminta agar tidak ada penutupan jalan sambil menunggu hasil dari BPN tanggal 17 nanti, agar semua tidak ada yang dirugikan. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya singkat melalui pesan di aplikasi obrolan.
Berita Terkait
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai! Keluarga Akhirnya Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN