SuaraKaltim.id - Kasus penyiksaan hewan terjadi di daerah Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Dalam video yang dikirim melalui pesan singkat dari aplikasi pesan instan tersebut, terlihat anjing itu merintih kesakitan akibat dipukul oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Dikonfirmasi, aktivis hewan, Christian Joshua Pale membenarkan adanya kejadian penyiksaan tersebut. Mendapatkan laporan mengenai hal itu, pada Selasa (28/12/2022) lalu, dirinya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kukar.
"Benar adanya penyiksaan hewan (anjing) di Kaltim. Kejadian itu saya terima dari laporan followers saya, pada tangga 14 Desember 2021 dan langsung saya post di akun instagram," ungkap Christian melalui aplikasi pesan singkat, Senin (3/1/2021).
Bahkan, pria yang kerap disapa Joshua tersebut menambahkan, telah melakukan sayembara untuk mendapatkan siapa pelaku penyiksaan anjing malang tersebut.
"Iya saya lakukan sayembara dengan hadiah Rp 20 juta untuk siapa yang mendapatkan pelaku tersebut. Kemudian istri pelaku menghubungi saya dan langsung membenarkan bahwa pelaku yang didalam video tersebut merupakan suaminya," jelasnya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, ia pun meminta istri pelaku untuk menyuruh suaminya melakukan video klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Jadi kita minta ke istri pelaku untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Namun istrinya malah melawan dan tidak mau klarifikasi. Bahkan meremehkan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan," bebernya.
"Kami tunggu itikad baiknya, namun pihak pelaku tidak membuat video klarifikasi. Akhirnya kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso mengatakan, kasus penganiayaan hewan tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Ngeri, Ada Pesan Kematian Dibalik Teror Kepala Anjing untuk Bahar bin Smith
"Ya itu masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, yang juga dikonfirmasi melalui sambungan seluler, di hari yang sama.
Dalam penyidikan kasus penyiksaan hewan tersebut, pihak kepolisian pun sudah memeriksa pelapor, dan dua saksi.
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa semua, tinggal terlapot lagi yang belum," ujarnya.
Disinggung mengenai kronologis kejadian, Dedik masih enggan berkomentar lantaran pihaknya masih memeriksa pelapor dan saksi.
"Kalau itu saya belum bisa bicara banyak, karena yang diperiksa kan masih pelapor saja dan saksi, dan untuk terlapor belum ada pemeriksaan," ucapnya.
Namun pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa barang bukti yang dilakukan pelaku untuk menyiksa hewan tersebut.
"Kalau untuk barang bukti sudah kami kantongi yakni, 1 video penyiksaan anjing, serta alat yang digunakan untuk memukul," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat