SuaraKaltim.id - Kasus penyiksaan hewan terjadi di daerah Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Dalam video yang dikirim melalui pesan singkat dari aplikasi pesan instan tersebut, terlihat anjing itu merintih kesakitan akibat dipukul oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Dikonfirmasi, aktivis hewan, Christian Joshua Pale membenarkan adanya kejadian penyiksaan tersebut. Mendapatkan laporan mengenai hal itu, pada Selasa (28/12/2022) lalu, dirinya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kukar.
"Benar adanya penyiksaan hewan (anjing) di Kaltim. Kejadian itu saya terima dari laporan followers saya, pada tangga 14 Desember 2021 dan langsung saya post di akun instagram," ungkap Christian melalui aplikasi pesan singkat, Senin (3/1/2021).
Bahkan, pria yang kerap disapa Joshua tersebut menambahkan, telah melakukan sayembara untuk mendapatkan siapa pelaku penyiksaan anjing malang tersebut.
"Iya saya lakukan sayembara dengan hadiah Rp 20 juta untuk siapa yang mendapatkan pelaku tersebut. Kemudian istri pelaku menghubungi saya dan langsung membenarkan bahwa pelaku yang didalam video tersebut merupakan suaminya," jelasnya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, ia pun meminta istri pelaku untuk menyuruh suaminya melakukan video klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Jadi kita minta ke istri pelaku untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Namun istrinya malah melawan dan tidak mau klarifikasi. Bahkan meremehkan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan," bebernya.
"Kami tunggu itikad baiknya, namun pihak pelaku tidak membuat video klarifikasi. Akhirnya kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso mengatakan, kasus penganiayaan hewan tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Ngeri, Ada Pesan Kematian Dibalik Teror Kepala Anjing untuk Bahar bin Smith
"Ya itu masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, yang juga dikonfirmasi melalui sambungan seluler, di hari yang sama.
Dalam penyidikan kasus penyiksaan hewan tersebut, pihak kepolisian pun sudah memeriksa pelapor, dan dua saksi.
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa semua, tinggal terlapot lagi yang belum," ujarnya.
Disinggung mengenai kronologis kejadian, Dedik masih enggan berkomentar lantaran pihaknya masih memeriksa pelapor dan saksi.
"Kalau itu saya belum bisa bicara banyak, karena yang diperiksa kan masih pelapor saja dan saksi, dan untuk terlapor belum ada pemeriksaan," ucapnya.
Namun pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa barang bukti yang dilakukan pelaku untuk menyiksa hewan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya