SuaraKaltim.id - Kasus penyiksaan hewan terjadi di daerah Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Dalam video yang dikirim melalui pesan singkat dari aplikasi pesan instan tersebut, terlihat anjing itu merintih kesakitan akibat dipukul oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Dikonfirmasi, aktivis hewan, Christian Joshua Pale membenarkan adanya kejadian penyiksaan tersebut. Mendapatkan laporan mengenai hal itu, pada Selasa (28/12/2022) lalu, dirinya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kukar.
"Benar adanya penyiksaan hewan (anjing) di Kaltim. Kejadian itu saya terima dari laporan followers saya, pada tangga 14 Desember 2021 dan langsung saya post di akun instagram," ungkap Christian melalui aplikasi pesan singkat, Senin (3/1/2021).
Bahkan, pria yang kerap disapa Joshua tersebut menambahkan, telah melakukan sayembara untuk mendapatkan siapa pelaku penyiksaan anjing malang tersebut.
"Iya saya lakukan sayembara dengan hadiah Rp 20 juta untuk siapa yang mendapatkan pelaku tersebut. Kemudian istri pelaku menghubungi saya dan langsung membenarkan bahwa pelaku yang didalam video tersebut merupakan suaminya," jelasnya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, ia pun meminta istri pelaku untuk menyuruh suaminya melakukan video klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Jadi kita minta ke istri pelaku untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Namun istrinya malah melawan dan tidak mau klarifikasi. Bahkan meremehkan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan," bebernya.
"Kami tunggu itikad baiknya, namun pihak pelaku tidak membuat video klarifikasi. Akhirnya kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso mengatakan, kasus penganiayaan hewan tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Ngeri, Ada Pesan Kematian Dibalik Teror Kepala Anjing untuk Bahar bin Smith
"Ya itu masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, yang juga dikonfirmasi melalui sambungan seluler, di hari yang sama.
Dalam penyidikan kasus penyiksaan hewan tersebut, pihak kepolisian pun sudah memeriksa pelapor, dan dua saksi.
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa semua, tinggal terlapot lagi yang belum," ujarnya.
Disinggung mengenai kronologis kejadian, Dedik masih enggan berkomentar lantaran pihaknya masih memeriksa pelapor dan saksi.
"Kalau itu saya belum bisa bicara banyak, karena yang diperiksa kan masih pelapor saja dan saksi, dan untuk terlapor belum ada pemeriksaan," ucapnya.
Namun pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa barang bukti yang dilakukan pelaku untuk menyiksa hewan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim