SuaraKaltim.id - Kasus penyiksaan hewan terjadi di daerah Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Dalam video yang dikirim melalui pesan singkat dari aplikasi pesan instan tersebut, terlihat anjing itu merintih kesakitan akibat dipukul oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Dikonfirmasi, aktivis hewan, Christian Joshua Pale membenarkan adanya kejadian penyiksaan tersebut. Mendapatkan laporan mengenai hal itu, pada Selasa (28/12/2022) lalu, dirinya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kukar.
"Benar adanya penyiksaan hewan (anjing) di Kaltim. Kejadian itu saya terima dari laporan followers saya, pada tangga 14 Desember 2021 dan langsung saya post di akun instagram," ungkap Christian melalui aplikasi pesan singkat, Senin (3/1/2021).
Bahkan, pria yang kerap disapa Joshua tersebut menambahkan, telah melakukan sayembara untuk mendapatkan siapa pelaku penyiksaan anjing malang tersebut.
"Iya saya lakukan sayembara dengan hadiah Rp 20 juta untuk siapa yang mendapatkan pelaku tersebut. Kemudian istri pelaku menghubungi saya dan langsung membenarkan bahwa pelaku yang didalam video tersebut merupakan suaminya," jelasnya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, ia pun meminta istri pelaku untuk menyuruh suaminya melakukan video klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Jadi kita minta ke istri pelaku untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Namun istrinya malah melawan dan tidak mau klarifikasi. Bahkan meremehkan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan," bebernya.
"Kami tunggu itikad baiknya, namun pihak pelaku tidak membuat video klarifikasi. Akhirnya kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri, melalui Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso mengatakan, kasus penganiayaan hewan tersebut sedang dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Ngeri, Ada Pesan Kematian Dibalik Teror Kepala Anjing untuk Bahar bin Smith
"Ya itu masih dalam proses penyidikan," ungkapnya, yang juga dikonfirmasi melalui sambungan seluler, di hari yang sama.
Dalam penyidikan kasus penyiksaan hewan tersebut, pihak kepolisian pun sudah memeriksa pelapor, dan dua saksi.
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa semua, tinggal terlapot lagi yang belum," ujarnya.
Disinggung mengenai kronologis kejadian, Dedik masih enggan berkomentar lantaran pihaknya masih memeriksa pelapor dan saksi.
"Kalau itu saya belum bisa bicara banyak, karena yang diperiksa kan masih pelapor saja dan saksi, dan untuk terlapor belum ada pemeriksaan," ucapnya.
Namun pihak kepolisian sudah mengantongi beberapa barang bukti yang dilakukan pelaku untuk menyiksa hewan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat