SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian tidak memerlukan waktu yang lama, pelaku aksi pencurian yang terjadi disebuah Toko Cipta Raya di Kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat (Balbar) pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 13.00 wita berhasil dicokok.
Pelaku Gus Yulianto (48) melakukan pencurian bersama dengan rekannya yang merupakan adik kandung pelaku yakni Tulus, berawal pada saat pelaku bersama rekannya pergi ke area Pasar Pandan Sari kemudian melihat korban yang sedang berbelanja rokok dalam jumlah yang cukup banyak di sebuah toko di pasar pandansari, kemudian pelaku mengikuti korban sampai di toko berikutnya yang masih diarea pasar pandansari.
“Saat itu korban menitipkan barang belanjaannya berupa rokok dalam jumlah banyak tersebut. Di saat penjaga toko dalam posisi lengah, pelaku langsung mengambil barang tersebut dan membawa pergi,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian cukup besar senilai Rp 8 juta dan melaporkannya ke Polsek Balikpapan barat. Kemudian unit jatanras Polsek Balikpapan Barat menerima laporan tersebut dan melakukan pengecekan TKP.
“Dan pada rekaman CCTV toko terlihat saat pelaku sedang melakukan aksi pencurian tersebut, kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan dan akhimya pelaku dapat di amankan pada saat berada di area rumah warga di seputaran Pelabuhan Itci Jl. Letjend Suprapto,” akunya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan dan dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dikenakan undang-undang pasal 363 KUHP.
“Dengan ancaman 6 tahun penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas