SuaraKaltim.id - Tren kasus Covid-19 di Kota Samarinda dilaporkan terus melandai setiap harinya. Dari 10 kecamatan, 8 di antaranya berstatus zona hijau. Sedangkan, 2 kecamatan sisanya dengan status zona kuning dengan masing-masing 1 kasus.
Herannya, upaya yang telah membuahkan hasil dengan tak adanya zona merah Covid-19 di Samarinda itu, justru mendapat respon dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim. Di hadapan kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, mereka justru mempertanyakan perihal penanganan Covid-19.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismid Kusasih didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Diskes Samarinda Osa Rafshodia menegaskan, seluruh kebijakan terkait Covid-19 berada di Satgas Covid-19 yang diisi oleh unsur TNI-Polres hingga Kejaksaan Samarinda.
“Labkesda dua tahun juga telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan didampingi Kejari (Kejaksaan Negeri),” kata Ismed, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Dengan komposisi tersebut, lanjut dipastikan Ismid bahwa pelaksaan pencegahan Covid-19 di Samarinda, sudah melalui skrining lintas lembaga.
Tegas Membantah, Aksi FAM Kaltim Bukan Orderan, Yakin?
Pihak dari FAM Kaltim, Nazaruddin saat dikonfirmasi awak media pun tegas membantah jika pergerakan mereka bebas dari kepentingan oknum tertentu. Jawaban tersebut, disampaikannya sekaligus menanggapi tangkapan layar percapakan dirinya di aplikasi pesan instan WhatsApp. Di mana tertulis nama Nazar selaku pihak yang kerap mewakili FAM Kaltim saat melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam potongan gambar yang didapatkan tim redaksi, tampak adanya chat dan redaksi yang bertuliskan 5 ribu (Rp 5.000.000). Uang sebesar Rp 5 juta itu diduga, menjadi kompensasi saat pihak FAM Kaltim membatalkan aksi unjuk rasa tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Selain itu, dalam nama penerima pesan tertulis, Nazar pendemo. Hingga berita ini tayang, tim redaksi masih mengkonfirmasi perihal adanya chat itu kepada pihak FAM Kaltim, sekaligus pada pihak Nazar.
Baca Juga: Gibran Ngamuk Lagi Soal Vandalisme, Satpol PP Solo Justru Ungkap Fakta Mengejutkan
Edarkan Seruan Aksi melalui Aplikasi
Seruan aksi tersebut juga beradar di grup wartawan. Ajakan untuk melakukan peliputan pun disebarkan dengan hari, tanggal, tempat, jam, dan isu yang lengkap disampaikan dalam pesan undangan tersebut.
"Seruaan aksi!!!!
Undangan peliputan aksi damai.
Kepada seluruh teman2 media di samarinda
Salam perjuangan!!!
Bersama ini kami sampaikan terkait agenda aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang rencananya akan gelar pada :
Hari/ tanggal : selasa, 04 januari 2022
Tempat : kantor dinas kesehatan kota samarinda
Pukul : 11.00 wita - selesai
Isu : terkait dugaan penyimpangan anggaran covid terkait test PCR
Dengan ini kami mengajak kawan2 pers agar dapat meliput kegiatan kami, kurang lebihnya saya ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo