SuaraKaltim.id - Tren kasus Covid-19 di Kota Samarinda dilaporkan terus melandai setiap harinya. Dari 10 kecamatan, 8 di antaranya berstatus zona hijau. Sedangkan, 2 kecamatan sisanya dengan status zona kuning dengan masing-masing 1 kasus.
Herannya, upaya yang telah membuahkan hasil dengan tak adanya zona merah Covid-19 di Samarinda itu, justru mendapat respon dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim. Di hadapan kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, mereka justru mempertanyakan perihal penanganan Covid-19.
Kepala Dinkes Samarinda, Ismid Kusasih didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Diskes Samarinda Osa Rafshodia menegaskan, seluruh kebijakan terkait Covid-19 berada di Satgas Covid-19 yang diisi oleh unsur TNI-Polres hingga Kejaksaan Samarinda.
“Labkesda dua tahun juga telah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan didampingi Kejari (Kejaksaan Negeri),” kata Ismed, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Dengan komposisi tersebut, lanjut dipastikan Ismid bahwa pelaksaan pencegahan Covid-19 di Samarinda, sudah melalui skrining lintas lembaga.
Tegas Membantah, Aksi FAM Kaltim Bukan Orderan, Yakin?
Pihak dari FAM Kaltim, Nazaruddin saat dikonfirmasi awak media pun tegas membantah jika pergerakan mereka bebas dari kepentingan oknum tertentu. Jawaban tersebut, disampaikannya sekaligus menanggapi tangkapan layar percapakan dirinya di aplikasi pesan instan WhatsApp. Di mana tertulis nama Nazar selaku pihak yang kerap mewakili FAM Kaltim saat melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam potongan gambar yang didapatkan tim redaksi, tampak adanya chat dan redaksi yang bertuliskan 5 ribu (Rp 5.000.000). Uang sebesar Rp 5 juta itu diduga, menjadi kompensasi saat pihak FAM Kaltim membatalkan aksi unjuk rasa tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Selain itu, dalam nama penerima pesan tertulis, Nazar pendemo. Hingga berita ini tayang, tim redaksi masih mengkonfirmasi perihal adanya chat itu kepada pihak FAM Kaltim, sekaligus pada pihak Nazar.
Baca Juga: Gibran Ngamuk Lagi Soal Vandalisme, Satpol PP Solo Justru Ungkap Fakta Mengejutkan
Edarkan Seruan Aksi melalui Aplikasi
Seruan aksi tersebut juga beradar di grup wartawan. Ajakan untuk melakukan peliputan pun disebarkan dengan hari, tanggal, tempat, jam, dan isu yang lengkap disampaikan dalam pesan undangan tersebut.
"Seruaan aksi!!!!
Undangan peliputan aksi damai.
Kepada seluruh teman2 media di samarinda
Salam perjuangan!!!
Bersama ini kami sampaikan terkait agenda aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang rencananya akan gelar pada :
Hari/ tanggal : selasa, 04 januari 2022
Tempat : kantor dinas kesehatan kota samarinda
Pukul : 11.00 wita - selesai
Isu : terkait dugaan penyimpangan anggaran covid terkait test PCR
Dengan ini kami mengajak kawan2 pers agar dapat meliput kegiatan kami, kurang lebihnya saya ucapkan terima kasih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah