SuaraKaltim.id - PT Energi Unggul Persada (EUP) menyetujui usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk membina pelaku usaha mikro di bisnis pengemasan minyak goreng yang ada di Kota Taman. Pemkot Bontang berencana akan mengajukan surat kerjasama kemitraan dengan PT EUP.
Kesepakatan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) ini rencananya akan disampaikan bulan ini. Kepala Bidang Perdagangan, Diskop-UKMP, Nur Hidayah mengatakan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan tingkat kesejahteraan dan pemberdayaan warga
"Kita upayakan pada Januari ini. Sementara akan berfokus pada kemitraan pengelolaan minyak goreng berkemasan," kata Nur Hidayah saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (6/1/2022).
Kerja sama ini, lanjutnya, juga telah diamini Wali Kota. Sebelumnya, usulan ini disampaikan Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang agar menangkap peluang bisnis dari keberadaan perusahaan sawit di Bontang.
Baca Juga: 7 Juta Liter Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Masih Tersedia di Ritel Modern
Dewan dan pemerintah sependapat agar perusahaan bisa memberikan kuota produksinya untuk pelaku usaha kecil.
"Yah minimal 5 persen dari hasil produksi. Cuman kan itu masih kita akan diskusikan lebih lanjut," terangnya.
Untuk memastikan bisnis berjalan lancar, pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan, sarana dan prasarana penunjang industri rumahan.
"Peluang itu kita tangkap. Harapan perusahaan juga mendampingi dan memastikan ketersediaan barang baku nantinya bisa disupport," sambungnya.
Menjawab keinginan itu Asisten manager External Relations, PT EUP, Jayadi bersepakat untuk penyusunan rencana kerjasama yang ditawarkan oleh Pemkot Bontang. Ia meminta agar dalam penyusunan kerja sama nanti melibatkan perusahaan.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Ubah Acuan Harga Minyak Goreng di Tingkat Konsumen
"Kita sepakat kalau akan ada MOU kedepannya. Kalau persetujuan tinggal melihat apa saja poin yang akan tertuang," ucap Jayadi.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN