SuaraKaltim.id - Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus Polsek Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (6/1/2022) kemarin. Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang mengatakan, tersangka AR (40) diringkus di Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, Kukar.
Peristiwa itu bermula saat AR ingin meminta rokok di warung yang berlokasi di KM 24 Bontang-Samarinda, Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, pada (28/12) lalu. Namun, korban sempat menjawab tidak tahu rokok apa yang diminta tersangka. Tiba-tiba saat berada di dalam warung, tersangka memeluk korban dari belakang.
Parahnya, korban dipeluk dan diangkat menjauhi pintu warung tersebut. Saat setelah ingin mengambilkan rokok, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan melakukan pelecehan yang tidak terpuji dengan memegang payudara korban.
"Cengkraman pelaku sempat ingin dilepas. Namun, tidak bisa dan korban pasrah atas kejadian yang menimpanya saat itu," kata Bripka Ambo Tang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).
Saat setelah kejadian itu, korban melaporkan tindakan keji itu kepada orangtuanya. Merasa tidak terima, orangtua melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Saat ini, korban mengalami depresi dan trauma yang cukup besar. Karena, tidak mengetahui jika perilaku keji itu harus diterimanya.
"Orang tua korban melaporkan. Saat ini korban mengalami trauma berat akibat peristiwa itu," ucapnya.
Tersangka beserta barang bukti kini telah di amankan di Mapolsek Marangkayu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibatnya tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 pasal 82 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No 2016 tentang terubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual, Ardhito Pramono Semangat Main Film Ini
"Ancaman penjara 5 hingga 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
BRI Hadirkan Kejutan Haru Bagi PMI Yuni Lestari di Taiwan Lewat Program "Tali Kasih"
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan 24 Jam Untuk PMI Lewat BRImo Taiwan
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla