SuaraKaltim.id - Kabar mengejutkan datang dari anak-anak Presiden Joko Widodo. Gibran Rabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melayangkan laporan tersebut. Laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ucap aktivis 1998 tersebut, dilansir dari Suara.com, Senin (10/1/2022).
Katanya, laporan tersebut berawal dari 2015. Saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang telah menjadi tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan tersebut dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun. Tapi, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang.
Terangnya, dugaan tersebut sangat jelas melibatkan kedua anak Jokowi itu. Menurutnya, Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) jelas melibatkan Gibran, Kaesang, serta anak petinggi PT SM. Lantaran, adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura
Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Vestee atau Ventura.
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Ungguli Survei di Pilkada Jateng, Rudy: Mau Maju Harus Ada Rekomendasi Megawati
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," imbuhnya.
Ia mengaku, dari laporan ke KPK itu, dirinya membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventee.
KPK bakal lakukan penelusuran
KPK sendiri membenarkan adanya laporan soal Gibran dan Kaesang. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan itu, kemudian akan melakukan penelusuran.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansri dari sumber dan di hari yang sama.
Berkaitan itu, terlebih dahulu KPK akan melakukan verifikasi serta telaah terhadap data laporan yang diduga membetot Gibran dan Kaesang. Verifikasi itu, agar menghasilkan rekomendasi soal aduan tersebut, apakah dianggap layak untuk dilanjutkan dengan proses ulasan atau hanya didokumentasikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi