SuaraKaltim.id - Mulai pertengahan Januari 2022, Polri rencananya akan mengganti plat kendaraan yang sebelumnya berwarna hitam menjadi putih.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan saat dikonfirmasi menyatakan, masih menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
“Kami masih menunggu lebih lanjut dari Korlantas Mabes Polri,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022)
Perubahan warna pelat kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Peratulan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 45 disebutkan plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.
Sonny mengungkapkan, untik material plat tersebut akan didistribusi ke daerah masing-masing. Piaknya siap melaksanakan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat
“kalo memang itu sudah ada juklak dan juknisnya tentunya tinggal kami laksanakan dilapangan dan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?