SuaraKaltim.id - Peristiwa menyeramkan sempat menggemparkan warga Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Selasa (11/1/2022) lalu. Pasalnya, seorang debt collector dibacok dan ditikam oleh nasabahnya karena menagih hutang dengan cara berkata-kata kasar.
Aksi itu pun ramai diperbincangkan publik, hingga viral di media sosial (Medsos) Instagram. Peristiwa yang menimpa RL (21) yang merupakan debt collector itu terjadi di siang hari. Berikut rangkuman 3 berita yang menimpa RL:
1. Kesal Karena Ditagih Hutang dengan Kalimat Kasar, Debt Collector Dibacok Nasabah di Kukar
Warga komplek Tanjung Blok L-27, Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) mendadak heboh setelah adanya pembacokan antara pelaku berinisial CT (31), dengan korban berinisial RL (21). Peristiwa pembacokan itu terjadi Selasa (11/1/2021), sekitar pukul pukul 12.40 Wita.
Baca Juga: Bos Kaca di Tangsel Jadi Korban Perampasan Debt Collector, Motor Rp 31 Juta Raib
Diketahui, CT tega membacok RL karena kesal sering ditagih hutang. Salah satu saksi bernama Melandi (21) melihat kejadian itu. Ia mengatakan awalnya, dirinya mendengar suara teriakan perkelahian. Namun, seketika ia terperanjat, melihat perkelahian tersebut yang berujung dengan penganiayaan dan pembacokan.
2. Pelaku Pembacokkan Debt Collector di Kukar Menyerahkan Diri: Karena Sudah Gelap Mata
Pelaku pembacokan seorang deb collector atau penagih hutang yang terjadi di Kelurahan Mangkurawang, berinisial CT (31) telah menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong. Aksinya itu ia lakukan pada Selasa (11/1/2022) siang.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 Wita. Ditenggarai, akibat permasalahan hutang piutang pelaku dengan salah satu penagih hutang sebuah koperasi.
Baca Juga: Video Debt Collector Cegat Mobil di Jalan Grand Wisata Bekasi Tuai Perdebatan Warganet
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
-
Permudah Nasabah Korporasi, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun
-
Miris, 57.426 Masyarakat RI Kehilangan Uang Rp 994,3 Miliar dari Transaksi Keuangan Ilegal
-
Komitmen Jaga Data Nasabah, Dupoin Tingkatkan Keamanan dengan Sertifikasi ISO 27001
-
Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN