SuaraKaltim.id - Meski pernah merasakan dinginnya dinding penjara, pria paruh baya bernama Alfian alias Tedong (57) yang merupakan residivis kasus narkoba ini tak kunjung jera. Teranyar, dirinya kembali diamankan Satreskoba Polresta Samarinda atas kasus serupa.
Ia berhasil dibekuk petugas di sebuah rumah kosong, tepatnya di Jalan PM Noor, Perumahan Bumi Sempaja Blok BE, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jum'at (7/1/2022) lalu sekitar pukul 00.05 Wita.
Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal pada saat banyaknya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa di lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tak berlangsung lama, petugas yang melihat Tedong baru keluar dari lokasi langsung mengamankan dirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 gumpalan bungkusan hitam yang sempat dibuang olehnya ke kaki. Usai dibuka, polisi menemukan 3 poket narkoba jenis sabu dengan berat total 50,4 gram brutto.
Kasat Resnarkoba Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengungkapkan, saat kejadian tersebut sebenarnya pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berinisial KU, yang belakangan diketahui baru bebas dari jerat hukum pada akhir Desember 2021 lalu.
“Saat ada yang keluar dari lokasi tersebut langsung kami amankan Tedong, dan pelaku sempat membuang barang buktinya,” ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Dari hasil pendalaman terhadap pelaku, Iptu Purwanto menyebutkan, pria paruh baya tersebut ternyata merupakan kenalan KU saat masih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka sama-sama bebas di akhir 2021.
“Tedong, disuruh ambil barang dan menyimpan barang tersebut oleh KU dan bila ada yang membeli akan jual saja jadikan uang,” sebutnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Langsung Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun Penjara
Hingga saat ini, anggota Kepolisian Satreskoba Polresta Samarinda masih terus berupaya mencari tahu keberadaan KU yang ternyata bukan wajah baru dalam dunia narkoba.
“Kami akan terus lakukan pengembangan terhadap KU yang merupakan pemain lama,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET