SuaraKaltim.id - Meski pernah merasakan dinginnya dinding penjara, pria paruh baya bernama Alfian alias Tedong (57) yang merupakan residivis kasus narkoba ini tak kunjung jera. Teranyar, dirinya kembali diamankan Satreskoba Polresta Samarinda atas kasus serupa.
Ia berhasil dibekuk petugas di sebuah rumah kosong, tepatnya di Jalan PM Noor, Perumahan Bumi Sempaja Blok BE, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jum'at (7/1/2022) lalu sekitar pukul 00.05 Wita.
Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal pada saat banyaknya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa di lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tak berlangsung lama, petugas yang melihat Tedong baru keluar dari lokasi langsung mengamankan dirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 gumpalan bungkusan hitam yang sempat dibuang olehnya ke kaki. Usai dibuka, polisi menemukan 3 poket narkoba jenis sabu dengan berat total 50,4 gram brutto.
Kasat Resnarkoba Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengungkapkan, saat kejadian tersebut sebenarnya pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berinisial KU, yang belakangan diketahui baru bebas dari jerat hukum pada akhir Desember 2021 lalu.
“Saat ada yang keluar dari lokasi tersebut langsung kami amankan Tedong, dan pelaku sempat membuang barang buktinya,” ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Dari hasil pendalaman terhadap pelaku, Iptu Purwanto menyebutkan, pria paruh baya tersebut ternyata merupakan kenalan KU saat masih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka sama-sama bebas di akhir 2021.
“Tedong, disuruh ambil barang dan menyimpan barang tersebut oleh KU dan bila ada yang membeli akan jual saja jadikan uang,” sebutnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Langsung Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun Penjara
Hingga saat ini, anggota Kepolisian Satreskoba Polresta Samarinda masih terus berupaya mencari tahu keberadaan KU yang ternyata bukan wajah baru dalam dunia narkoba.
“Kami akan terus lakukan pengembangan terhadap KU yang merupakan pemain lama,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat