SuaraKaltim.id - Meski pernah merasakan dinginnya dinding penjara, pria paruh baya bernama Alfian alias Tedong (57) yang merupakan residivis kasus narkoba ini tak kunjung jera. Teranyar, dirinya kembali diamankan Satreskoba Polresta Samarinda atas kasus serupa.
Ia berhasil dibekuk petugas di sebuah rumah kosong, tepatnya di Jalan PM Noor, Perumahan Bumi Sempaja Blok BE, Kecamatan Samarinda Utara, pada Jum'at (7/1/2022) lalu sekitar pukul 00.05 Wita.
Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal pada saat banyaknya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa di lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat transaksi obat terlarang.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tak berlangsung lama, petugas yang melihat Tedong baru keluar dari lokasi langsung mengamankan dirinya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 gumpalan bungkusan hitam yang sempat dibuang olehnya ke kaki. Usai dibuka, polisi menemukan 3 poket narkoba jenis sabu dengan berat total 50,4 gram brutto.
Kasat Resnarkoba Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengungkapkan, saat kejadian tersebut sebenarnya pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku berinisial KU, yang belakangan diketahui baru bebas dari jerat hukum pada akhir Desember 2021 lalu.
“Saat ada yang keluar dari lokasi tersebut langsung kami amankan Tedong, dan pelaku sempat membuang barang buktinya,” ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Dari hasil pendalaman terhadap pelaku, Iptu Purwanto menyebutkan, pria paruh baya tersebut ternyata merupakan kenalan KU saat masih berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka sama-sama bebas di akhir 2021.
“Tedong, disuruh ambil barang dan menyimpan barang tersebut oleh KU dan bila ada yang membeli akan jual saja jadikan uang,” sebutnya.
Baca Juga: Nia Ramadhani Langsung Berlinang Air Mata Saat Divonis 1 Tahun Penjara
Hingga saat ini, anggota Kepolisian Satreskoba Polresta Samarinda masih terus berupaya mencari tahu keberadaan KU yang ternyata bukan wajah baru dalam dunia narkoba.
“Kami akan terus lakukan pengembangan terhadap KU yang merupakan pemain lama,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket