Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 14 Januari 2022 | 15:03 WIB
Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU) dan berujung penetapan tersangka kepada Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka, menyita perhatian publik termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Bahkan, teguran keras datang dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani.

Ia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Bumi Mulawarnan untuk tidak tergiur dengan tindakan-tindakan yang merugikan negara. Khususnya korupsi, baik itu suap ataupun gratifikasi yang dilakukan dengan sengaja atau tidak.

"Patuhilah peraturan, syukurilah apa yang ada," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (14/3/2022).

Ia melanjutkan, beberapa kasus korupsi yang pernah terjadi di Bumi Etam, sebaiknya bisa dijadikan pelajaran bagi tiap kepala daerah. Tujuannya, agar terhindar dari jerat lembaga yang berdiri pada 29 Desember 2003.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka Ogah Lapor Balik Dosen UNJ

"Mudahan-mudahan semua bisa menjaga diri, jangan sampai terjebak. Kita kan gak tahu terjebak tanpa sadar. Mudahan-mudahan kita bisa mengendalikan diri masing-masing," tegasnya.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi penting dilakukan. Pejabat daerah bisa melihat tanda-tanda mengarah ke kasus korupsi. Menurutnya hal itu bisa dilakukan pencegahan sejak dini.

"Jangan tergiur, kita bisa melihat signal-signal yang mengarah ke arah sana. Kita harus upayakan mencegah, karena mencegah itu lebih penting," pesannya. 

Diberitakan sebelumnya, AGM ditangkap KPK terlibat suap dan gratifikasi. Meski demikian, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyebut jika saat ini tim satgas KPK masih bekerja di lapangan. Sekaligus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tandasnya.

Baca Juga: Diancam Bakal Dipolisikan, Ubedilah Badrun: Lah, Isi Laporan Dia Apa?

Load More