SuaraKaltim.id - Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara (PPU) dan berujung penetapan tersangka kepada Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka, menyita perhatian publik termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Bahkan, teguran keras datang dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani.
Ia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Bumi Mulawarnan untuk tidak tergiur dengan tindakan-tindakan yang merugikan negara. Khususnya korupsi, baik itu suap ataupun gratifikasi yang dilakukan dengan sengaja atau tidak.
"Patuhilah peraturan, syukurilah apa yang ada," ujarnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (14/3/2022).
Ia melanjutkan, beberapa kasus korupsi yang pernah terjadi di Bumi Etam, sebaiknya bisa dijadikan pelajaran bagi tiap kepala daerah. Tujuannya, agar terhindar dari jerat lembaga yang berdiri pada 29 Desember 2003.
Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming Raka Ogah Lapor Balik Dosen UNJ
"Mudahan-mudahan semua bisa menjaga diri, jangan sampai terjebak. Kita kan gak tahu terjebak tanpa sadar. Mudahan-mudahan kita bisa mengendalikan diri masing-masing," tegasnya.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi penting dilakukan. Pejabat daerah bisa melihat tanda-tanda mengarah ke kasus korupsi. Menurutnya hal itu bisa dilakukan pencegahan sejak dini.
"Jangan tergiur, kita bisa melihat signal-signal yang mengarah ke arah sana. Kita harus upayakan mencegah, karena mencegah itu lebih penting," pesannya.
Diberitakan sebelumnya, AGM ditangkap KPK terlibat suap dan gratifikasi. Meski demikian, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyebut jika saat ini tim satgas KPK masih bekerja di lapangan. Sekaligus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap.
"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tandasnya.
Baca Juga: Diancam Bakal Dipolisikan, Ubedilah Badrun: Lah, Isi Laporan Dia Apa?
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
-
Ara Buka Sayembara Rp 8 Miliar Bagi yang Temukan Harun Masiku, KPK: Patut Kita Apresiasi
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya