SuaraKaltim.id - Basarnas Kaltim melaporkan, satu orang tenggelam di Sungai Jembatan Gantung Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Senin (17/1/2022)
Korban atas nama Justam, seorang karyawan perusahaan. Ketika itu korban sedang mencuci alat berat exavator dipinggi sungai. Tibaa-tiba korban terjatuh, tenggelam dan belum ditemukan.
“Kejadiannya hari ini pukul 13.00 Wita pelapor atas nama Bapak Erwin Yuli TRC BPBD berau,” ujar Kepala Basarnas Kaltim Melkyanus Kotto, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Pihaknya, menerima informasi pertama kali sekitar pukul 14.30 Wita. Kemudian menerjunkan satu regu Rescue Unit SAR Berau dibantu kepolisian dan instansi terkait untuk mencari korban.
“Menuju LKP sekitar kurang lebih jaraknya sekitar 5 kilometer atau estima jarak tempu sekitar 30 menit. Dermaga Gunung Tabur Arah Timur Tenggara, Berau,” ujarnya.
Namun hingga kini belum ada laporan, apakah korban berjenis kelamin laki-laki bersuia 29 tahun tersebut, sudah ditemukan atau belum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook