SuaraKaltim.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper berisi berkas usai menggeledah sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Penggeladahan paksa dilakukan petugas KPK di sejumlah ruangan kantor Pemkab PPU mulai pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 18.36 Wita.
Dari hasil penggeledahan petugas KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam, berisikan berkas yang didapat di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah.
Penggeladahan tersebut diduga untuk melengkapi pemberkasan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret AGM beserta lima tersangka lainnya.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terkait Kasus Pencucian Uang
"Penggeledahan (untuk) kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," ujar salah seorang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab PPU, melansir dari ANTARA, Selasa (18/1/2022).
Namun penggeladahan yang dilakukan sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK belum bisa memastikan kebutuhan berkas untuk bukti dan klarifikasi para tersangka.
Tak hanya itu, petugas KPK belum belum dapat memastikan berapa hari akan melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi itu.
"Ada dokumen kami amankan untuk klarifikasi sebagai lanjutan dari OTT yang menetapkan bupati dan lima orang lainnya menjadi tersangka," tambahnya.
KPK menetapkan enam tersangka sebagai penerima yaitu Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.
Kemudian Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
-
Mengejutkan! Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Bukan Atas Namanya?
-
KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto
-
Penampakan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK
-
Pertemuan dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU Dibongkar Jaksa KPK, Begini Bantahan Kubu Hasto
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
Terkini
-
Pindah ke IKN Masih Tunggu Arahan, BKN Sudah Siapkan Fitur Khusus ASN
-
Diskominfo Kaltim Dorong Lompatan Digital lewat Superapp dan Satu Data
-
War Link DANA Kaget Terkini: Siapa Cepat Cuan Didapat
-
Dua Karyawan RS Haji Darjad Dipecat Setelah Adukan Masalah Gaji
-
IKN Mulai Hidup: Hunian, Kantor, dan Transportasi Sudah Beroperasi