SuaraKaltim.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper berisi berkas usai menggeledah sejumlah ruangan kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Penggeladahan paksa dilakukan petugas KPK di sejumlah ruangan kantor Pemkab PPU mulai pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 18.36 Wita.
Dari hasil penggeledahan petugas KPK membawa dua koper ukuran besar berwarna merah hitam, berisikan berkas yang didapat di ruang kerja bupati dan ruang kerja sekretaris daerah.
Penggeladahan tersebut diduga untuk melengkapi pemberkasan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menyeret AGM beserta lima tersangka lainnya.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terkait Kasus Pencucian Uang
"Penggeledahan (untuk) kelanjutan OTT yang dilakukan KPK pada Rabu 12 Januari 2022," ujar salah seorang penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab PPU, melansir dari ANTARA, Selasa (18/1/2022).
Namun penggeladahan yang dilakukan sekitar sembilan jam tersebut, penyidik KPK belum bisa memastikan kebutuhan berkas untuk bukti dan klarifikasi para tersangka.
Tak hanya itu, petugas KPK belum belum dapat memastikan berapa hari akan melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi itu.
"Ada dokumen kami amankan untuk klarifikasi sebagai lanjutan dari OTT yang menetapkan bupati dan lima orang lainnya menjadi tersangka," tambahnya.
KPK menetapkan enam tersangka sebagai penerima yaitu Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edi Hasmoro.
Kemudian Kepala Bidang Sapras Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Nur Afifah Balqis dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan.
Sedangkan tersangka sebagai pemberi yakni, Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berita Terkait
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
-
Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?