SuaraKaltim.id - Pengesahan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dilakukan DPR disebut terlalu cepat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bahkan menyoroti hal tersebut. Di mana, pengesahan UU IKN itu dilakukan pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
Mereka menganggap, proses yang cepat tersebut seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut merka juga terlihat institusional. Katanya, proses pembuatan UU IKN tidak melalui konsultasi terbuka kepada publik.
“Ini seperti mengulang kembali UU Omnibus Law yang disahkan secara cepat, sangat cepat sekali prosesnya, prosesnya seperti proses Omnibus Law, tidak ada konsultasi publik yang layak, hanya ada konsultasi yang sifatnya formalitas saja,” ujar Manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang WALHI Dwi Sawung, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
WALHI bahkan menyebut, UU IKN ini terkesan hanya dibuat berdasar keinginan penguasa saja. Tak ada kepentingan yang memihak kepada rakyat, khususnya dalam rencana pemindahan Ibu Kota tersebut
“Kita masih mengalami pandemi juga masih dilakukan pembuatan undang-undang yang tidak ada urgensinya dilakukan saat ini, apalagi kalau kita lihat ini memakan biaya dan dampak lingkungan yang sangat besar,” ucapnya.
Proses RUU IKN hanya sekitar 40 hari sejak pertama kali anggota Panitia Khusus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021, hingga disahkan menjadi undang-undang pada 18 Januari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rp 4,1 Miliar untuk Sekolah PPU, Dorong Kualitas Pendidikan di Sekitar IKN
-
Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru
-
Pemkot Samarinda Tata Ulang Pasar Pagi: Retribusi Tetap Rp4.000, Bayar Pakai QRIS
-
Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN
-
Ismed Kusasih: Kami Bersyukur Samarinda Seberang Kini Miliki RS Swasta