SuaraKaltim.id - Pengesahan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dilakukan DPR disebut terlalu cepat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bahkan menyoroti hal tersebut. Di mana, pengesahan UU IKN itu dilakukan pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
Mereka menganggap, proses yang cepat tersebut seperti pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut merka juga terlihat institusional. Katanya, proses pembuatan UU IKN tidak melalui konsultasi terbuka kepada publik.
“Ini seperti mengulang kembali UU Omnibus Law yang disahkan secara cepat, sangat cepat sekali prosesnya, prosesnya seperti proses Omnibus Law, tidak ada konsultasi publik yang layak, hanya ada konsultasi yang sifatnya formalitas saja,” ujar Manajer kampanye infrastruktur dan tata ruang WALHI Dwi Sawung, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
WALHI bahkan menyebut, UU IKN ini terkesan hanya dibuat berdasar keinginan penguasa saja. Tak ada kepentingan yang memihak kepada rakyat, khususnya dalam rencana pemindahan Ibu Kota tersebut
Baca Juga: Tergantung Pilihan Jokowi, Kepala Otorita Ibu Kota Negara Bisa Dijabat Orang Partai hingga ASN
“Kita masih mengalami pandemi juga masih dilakukan pembuatan undang-undang yang tidak ada urgensinya dilakukan saat ini, apalagi kalau kita lihat ini memakan biaya dan dampak lingkungan yang sangat besar,” ucapnya.
Proses RUU IKN hanya sekitar 40 hari sejak pertama kali anggota Panitia Khusus RUU IKN ditetapkan pada 7 Desember 2021, hingga disahkan menjadi undang-undang pada 18 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Jokowi Nyerah Lawan Polusi Jakarta, WALHI Sindir Banyak Politisi jadi Pengusaha, Ada Kaitannya?
-
WALHI Serang Balik Jokowi: Bukan Polusi yang Sulit Diatasi, Tapi Penyebabnya Pejabat Toxic!
-
Soal Masalah Sampah Jakarta, WALHI Sebut RK Lebih 'Galak' ke Warga daripada Pelaku Industri: Tak Adil!
-
Imbas Limbah PLTU Tak Cuma Bikin Nelayan Makin Tercekik, Beberapa Ikan di Laut jadi Bingung, Kenapa?
-
Disebut Gagal Paham, WALHI "Kuliahi" Jokowi soal Teori Pembentukan Sedimen Pasir
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye