SuaraKaltim.id - Dominasi aplikator nasional dalam layanan transportasi daring kini mendapat tantangan serius dari daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merespons keluhan para pengemudi ojek dan taksi online yang merasa terjepit oleh tarif rendah dan potongan pendapatan yang dianggap mencekik, dengan mempertimbangkan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) khusus ojek online.
Isu ini mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz, serta Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) Ivan Jaya, yang turut membawa aspirasi para driver transportasi daring.
Menanggapi keresahan tersebut, Pemprov Kaltim berencana segera memanggil seluruh aplikator transportasi daring yang beroperasi di wilayah ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah, terutama soal tarif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari Senin nanti kita akan kumpulkan semua aplikator. Kita pastikan mereka mematuhi tarif sesuai SK Gubernur. Kalau ada yang tidak mau patuh, kita akan ambil langkah sesuai kewenangan yang ada pada pemerintah daerah,” tegas Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Tak hanya berhenti pada teguran, Seno juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendirikan Perusda transportasi daring, jika aplikator nasional terus mengabaikan aturan lokal.
“Kalau mereka tidak mau menyesuaikan, kita akan dorong pendirian Perusda. Karena kita ingin ekosistem transportasi daring ini sehat, driver kita tidak terus tercekik, dan daerah juga dapat manfaat ekonominya,” ucapnya.
Di sisi legislatif, dorongan untuk mengambil alih kendali atas sistem transportasi daring juga menguat.
Abdul Giaz dari Komisi II DPRD Kaltim menilai sudah waktunya Kaltim membangun sistem yang lebih adil dan berpihak pada pelaku lokal.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak
“Kita sering sekali dengar keluhan driver, mereka dipotong terlalu besar oleh operator. Padahal mereka yang punya kendaraan, beli bensin, menanggung risiko di jalan, tapi pendapatan mereka justru dikeruk oleh aplikator,” ujar Giaz.
Suara para pengemudi pun senada. Mereka menuntut keadilan dan kemandirian dalam sistem transportasi digital yang selama ini dinilai berat sebelah.
Koordinator Roda Dua AMKB, Ivan Jaya, menyampaikan dukungan penuh atas gagasan Perusda Ojol sebagai bentuk perlawanan terhadap ketimpangan ekosistem.
“Kami sangat mendukung kalau nanti ada Perusda Ojol. Karena ekosistem transportasi daring di sini itu kami semua, driver kami, merchant rumah makan kami, pelanggan juga orang sini. Kalau aplikator nasional hanya datang bawa modal aplikasi, lalu memeras kami tanpa mematuhi aturan, lebih baik kita jalankan sendiri lewat Perusda,” tutur Ivan.
Langkah ini menandai babak baru dalam upaya daerah mengambil alih kedaulatan ekonomi digital, sekaligus menciptakan model transportasi daring yang lebih inklusif dan mengakar pada kepentingan lokal.
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
PPU Siapkan Dapur MBG Bebas Limbah untuk Dukung Konsep Green City IKN
-
Ironi Daerah Penghasil SDA, Kaltim Justru Alami Pemangkasan Dana Transfer
-
Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
-
Menjelang IKN, Pemkab PPU Dorong ASN Jadi Teladan Disiplin Pajak
-
3.700 Guru Honorer Kutim Nikmati Kenaikan Insentif Berdasarkan Zona Wilayah