Eko Faizin
Selasa, 07 Juli 2026 | 17:20 WIB
Ilustrasi korupsi [Freepik]
Baca 10 detik
  • Kejati Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara terkait dugaan korupsi dana TPP dan insentif guru tahun 2020 hingga 2025.
  • Penyidik menyita puluhan dokumen keuangan serta perangkat elektronik sebagai barang bukti untuk mengusut manipulasi dana kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.
  • Aparat memeriksa saksi kunci dari internal dinas guna mencocokkan keterangan dengan dokumen sitaan demi mengungkap modus operandi tindak pidana.

SuaraKaltim.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) serta dana insentif guru non-ASN.

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak mutlak bagi kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2026).

Operasi penegakan hukum yang berlangsung di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong tersebut menyasar manipulasi pembayaran TPP untuk guru berstatus ASN serta dana insentif guru non-ASN sejak tahun anggaran 2020 hingga periode 2025.

"Tim penyidik tidak hanya fokus pada kantor utama, melainkan juga menyisir beberapa lokasi terpisah yang dinilai strategis demi memastikan tidak ada dokumen penting yang sengaja disembunyikan atau dihilangkan," terang Toni.

Dalam penggeledahan itu, aparat penegak hukum telah mengamankan puluhan bundle dokumen transaksi keuangan serta berbagai perangkat barang bukti elektronik yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kaltim.

"Tindakan hukum ini sangat krusial bagi tim untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi berdasarkan amanat konstitusi Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujarnya.

Selain mengamankan aset digital dan berkas fisik, pihak kejaksaan pada waktu yang bersamaan juga langsung memeriksa secara intensif beberapa orang saksi kunci dari internal Disdikbud setempat.

"Kami sedang mencocokkan keterangan para saksi awal tersebut dengan data yang tertera dalam dokumen sitaan agar modus operandi pemotongan insentif tenaga pendidik ini bisa segera terbongkar secara utuh," kata Toni.

Load More