- Kejati Kaltim menggeledah Kantor Disdikbud Kutai Kartanegara terkait dugaan korupsi dana TPP dan insentif guru tahun 2020 hingga 2025.
- Penyidik menyita puluhan dokumen keuangan serta perangkat elektronik sebagai barang bukti untuk mengusut manipulasi dana kesejahteraan tenaga pendidik tersebut.
- Aparat memeriksa saksi kunci dari internal dinas guna mencocokkan keterangan dengan dokumen sitaan demi mengungkap modus operandi tindak pidana.
SuaraKaltim.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) serta dana insentif guru non-ASN.
"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas penyelewengan dana yang seharusnya menjadi hak mutlak bagi kesejahteraan para guru di Kutai Kartanegara," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dikutip dari Antara, Selasa (7/7/2026).
Operasi penegakan hukum yang berlangsung di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong tersebut menyasar manipulasi pembayaran TPP untuk guru berstatus ASN serta dana insentif guru non-ASN sejak tahun anggaran 2020 hingga periode 2025.
"Tim penyidik tidak hanya fokus pada kantor utama, melainkan juga menyisir beberapa lokasi terpisah yang dinilai strategis demi memastikan tidak ada dokumen penting yang sengaja disembunyikan atau dihilangkan," terang Toni.
Dalam penggeledahan itu, aparat penegak hukum telah mengamankan puluhan bundle dokumen transaksi keuangan serta berbagai perangkat barang bukti elektronik yang langsung dibawa ke Kantor Kejati Kaltim.
"Tindakan hukum ini sangat krusial bagi tim untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi berdasarkan amanat konstitusi Pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," ujarnya.
Selain mengamankan aset digital dan berkas fisik, pihak kejaksaan pada waktu yang bersamaan juga langsung memeriksa secara intensif beberapa orang saksi kunci dari internal Disdikbud setempat.
"Kami sedang mencocokkan keterangan para saksi awal tersebut dengan data yang tertera dalam dokumen sitaan agar modus operandi pemotongan insentif tenaga pendidik ini bisa segera terbongkar secara utuh," kata Toni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3