SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong upaya pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen sosial yang ditetapkan dalam agenda prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, di Samarinda, Jumat, 4 Juli 2025.
"Program ini merupakan salah satu prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan diharapkan dapat terealisasi maksimal pada tahun 2026," ujar Armin, disadur dari ANTARA, Sabtu, 5 Juli 2025.
Meski dirancang sebagai program unggulan, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Armin menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan pada 2025 masih merujuk pada kebijakan tahun sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
"Insya Allah, tahun ini akan ada pakaian seragam yang diberikan kepada mereka, namun kita masih menyesuaikan dahulu. Tahun 2026 insya Allah sudah maksimal," katanya.
Ia menegaskan, meskipun belum bisa dilakukan secara penuh di tahun ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk mulai menyalurkan bantuan seragam kepada siswa, sambil terus menjalin koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kesiapan alokasi anggaran.
Di sisi lain, Armin memberi peringatan kepada pihak sekolah agar tidak menjadikan seragam sebagai beban tambahan bagi orang tua.
Baca Juga: DAPAT CUAN INSTAN! 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu
"Bukan tidak boleh membeli, tapi jangan sampai sekolah memberatkan atau membebani orang tua," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa siswa tidak boleh sampai terhambat mengikuti pelajaran hanya karena tidak memiliki seragam lengkap.
Sebagai solusi sementara, siswa dapat menyesuaikan diri, misalnya dengan memakai seragam lama atau meminjam dari kerabat.
"Kalau ada sekolah memulangkan anak karena tidak pakai seragam, kita akan sanksi sekolah itu," ujar Armin.
Disdikbud Kaltim pun telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang sekolah memulangkan atau menolak siswa belajar hanya karena persoalan seragam.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa semua siswa tetap mendapatkan hak belajar yang setara, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket