SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong upaya pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.
Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen sosial yang ditetapkan dalam agenda prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat ini.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, di Samarinda, Jumat, 4 Juli 2025.
"Program ini merupakan salah satu prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan diharapkan dapat terealisasi maksimal pada tahun 2026," ujar Armin, disadur dari ANTARA, Sabtu, 5 Juli 2025.
Meski dirancang sebagai program unggulan, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
Armin menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan pada 2025 masih merujuk pada kebijakan tahun sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
"Insya Allah, tahun ini akan ada pakaian seragam yang diberikan kepada mereka, namun kita masih menyesuaikan dahulu. Tahun 2026 insya Allah sudah maksimal," katanya.
Ia menegaskan, meskipun belum bisa dilakukan secara penuh di tahun ini, pemerintah tetap berkomitmen untuk mulai menyalurkan bantuan seragam kepada siswa, sambil terus menjalin koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan kesiapan alokasi anggaran.
Di sisi lain, Armin memberi peringatan kepada pihak sekolah agar tidak menjadikan seragam sebagai beban tambahan bagi orang tua.
Baca Juga: DAPAT CUAN INSTAN! 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu
"Bukan tidak boleh membeli, tapi jangan sampai sekolah memberatkan atau membebani orang tua," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa siswa tidak boleh sampai terhambat mengikuti pelajaran hanya karena tidak memiliki seragam lengkap.
Sebagai solusi sementara, siswa dapat menyesuaikan diri, misalnya dengan memakai seragam lama atau meminjam dari kerabat.
"Kalau ada sekolah memulangkan anak karena tidak pakai seragam, kita akan sanksi sekolah itu," ujar Armin.
Disdikbud Kaltim pun telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang sekolah memulangkan atau menolak siswa belajar hanya karena persoalan seragam.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa semua siswa tetap mendapatkan hak belajar yang setara, terlepas dari kondisi ekonomi keluarganya.
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak
Minta jydul-judul menarik untuk artikel: Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap menyambut program pendidikan nasional yang menargetkan pembangunan 200 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia pada 2025.
Di Kaltim sendiri, sejumlah daerah mulai mematangkan kesiapan lahan untuk pembangunan sekolah ini, yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Beberapa wilayah seperti Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), dan Berau telah diajukan sebagai calon lokasi.
Dari keempat daerah tersebut, Samarinda disebut sebagai daerah paling siap untuk memulai pembangunan.
Hal itu disanpaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Untuk lahan yang paling siap wilayah Samarinda. Beberapa kabupaten/kota masih dalam proses pematangan lahan,” ujar Andi, disadur dari kalimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Setiap sekolah dirancang mampu menampung 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Konsep ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan gratis dan berkualitas untuk keluarga kurang mampu, sekaligus sebagai strategi jangka panjang memutus rantai kemiskinan.
“SD sekitar 16 kelas, SMP 9 kelas, SMA 9 kelas. Itu prototipe perencanaannya. Nilai setiap bangunan keseluruhan sekitar Rp 210 miliar,” tambah Ishak.
Ishak juga mendorong seluruh kabupaten/kota di Kaltim ikut berpartisipasi dengan menyediakan lahan minimal 6 hingga 8 hektare sebagai bentuk dukungan terhadap program pusat.
Pembangunan sepenuhnya akan ditangani oleh pemerintah pusat.
“Jadi kabupaten/kota hanya menyiapkan lahan, untuk pembangunan sekolahnya itu dari pusat. Namun kita mengerti, belum semua wilayah bisa menyiapkan lahan tersebut,” katanya.
Sejauh ini, dari target nasional sebanyak 200 sekolah, sebanyak 63 lokasi telah dinyatakan siap pakai karena memanfaatkan gedung milik pemerintah yang ada.
Sementara itu, sisanya masih berupa lahan rintisan dan baru dalam tahap persiapan.
“Pemerintah pusat menargetkan operasional 200 Sekolah Rakyat pada 2025. Saat ini, 63 lokasi telah dinyatakan siap pakai, memanfaatkan bangunan pemerintah yang ada. Sisanya terdiri dari lahan siap bangun dan lokasi rintisan seperti yang ada di Kalimantan Timur,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan