SuaraKaltim.id - Polemik penerimaan siswa baru di SDN 014 Penajam akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada anak yang terancam tidak bisa mengenyam pendidikan, apalagi hanya karena alasan teknis dalam sistem seleksi masuk sekolah.
Hal itu disampaikan Mudyat saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Pemda PPU meminta Disdikpora PPU untuk menampung siswa semaksimal mungkin. Intinya pendidikan itu merupakan kewajiban pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kepada masyarakatnya,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Pernyataan ini menjadi sikap resmi pertama dari kepala daerah usai mencuatnya keluhan warga Kelurahan Nipah-Nipah.
Delapan anak dari kawasan tersebut dinyatakan tidak diterima di SDN 014, meski tinggal tepat di sekitar sekolah.
Penolakan ini dipicu aturan peringkat berdasarkan usia dalam sistem seleksi, yang dinilai mengesampingkan aspek zonasi domisili.
“Wajib pendidikan itu kan 13 tahun, kalau sampai ada anak-anak kita tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan bagaimana caranya dia bersekolah,” tegas Mudyat.
Kondisi ini mencerminkan celah dalam pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3/2025, yang di beberapa tempat justru menimbulkan ketimpangan akses.
Baca Juga: Sambut IKN, PPU Uji Coba Kurikulum AI dan Coding di Lima Sekolah
Alih-alih menjamin keadilan, usia menjadi faktor yang menghambat anak-anak yang secara geografis lebih dekat dengan sekolah, namun kalah dalam urutan seleksi.
Bupati Mudyat menekankan bahwa pendidikan bukan hanya ranah teknis yang dikelola oleh dinas, tetapi merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga bersama.
“Disdikpora PPU sebagai leading sektor harus meramu itu agar bagaimana caranya semua anak itu jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah. Namanya tanggungjawab harus dilaksanakan, itu amanah UU untuk pemerintah,” ujar Mudyat.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Kementerian Pendidikan.
Langkah ini diambil untuk membuka kemungkinan afirmasi bagi delapan siswa terdampak agar tetap bisa bersekolah di lingkungan terdekat.
“Kepala Disdikpora sudah saya panggil. Pemerintah mengutamakan bagaimana masyarakat itu bisa bersekolah dengan layak, jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak bersekolah gara-gara tidak diterima,” tandas Bupati yang sebagian daerahnya itu termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah