SuaraKaltim.id - Polemik penerimaan siswa baru di SDN 014 Penajam akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada anak yang terancam tidak bisa mengenyam pendidikan, apalagi hanya karena alasan teknis dalam sistem seleksi masuk sekolah.
Hal itu disampaikan Mudyat saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Pemda PPU meminta Disdikpora PPU untuk menampung siswa semaksimal mungkin. Intinya pendidikan itu merupakan kewajiban pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kepada masyarakatnya,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca Juga: Sambut IKN, PPU Uji Coba Kurikulum AI dan Coding di Lima Sekolah
Pernyataan ini menjadi sikap resmi pertama dari kepala daerah usai mencuatnya keluhan warga Kelurahan Nipah-Nipah.
Delapan anak dari kawasan tersebut dinyatakan tidak diterima di SDN 014, meski tinggal tepat di sekitar sekolah.
Penolakan ini dipicu aturan peringkat berdasarkan usia dalam sistem seleksi, yang dinilai mengesampingkan aspek zonasi domisili.
“Wajib pendidikan itu kan 13 tahun, kalau sampai ada anak-anak kita tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan bagaimana caranya dia bersekolah,” tegas Mudyat.
Kondisi ini mencerminkan celah dalam pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3/2025, yang di beberapa tempat justru menimbulkan ketimpangan akses.
Baca Juga: Menjelajah Alam Penajam, Menggairahkan Wisata di Kawasan Penyangga IKN
Alih-alih menjamin keadilan, usia menjadi faktor yang menghambat anak-anak yang secara geografis lebih dekat dengan sekolah, namun kalah dalam urutan seleksi.
Bupati Mudyat menekankan bahwa pendidikan bukan hanya ranah teknis yang dikelola oleh dinas, tetapi merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga bersama.
“Disdikpora PPU sebagai leading sektor harus meramu itu agar bagaimana caranya semua anak itu jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah. Namanya tanggungjawab harus dilaksanakan, itu amanah UU untuk pemerintah,” ujar Mudyat.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Kementerian Pendidikan.
Langkah ini diambil untuk membuka kemungkinan afirmasi bagi delapan siswa terdampak agar tetap bisa bersekolah di lingkungan terdekat.
“Kepala Disdikpora sudah saya panggil. Pemerintah mengutamakan bagaimana masyarakat itu bisa bersekolah dengan layak, jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak bersekolah gara-gara tidak diterima,” tandas Bupati yang sebagian daerahnya itu termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
-
PETI Ancam Objek Vital Nasional, Polisi dan TNI Turun Tangan di LabananKelay
-
Kaltim Genjot Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok 3T
-
Ngopi Enak Tanpa Tekor? Ini Cara Dapat Saldo DANA Kaget Buat Nongkrong
-
Pertanian vs Tambang: Pertaruhan Masa Depan Penyangga IKN