SuaraKaltim.id - Polemik penerimaan siswa baru di SDN 014 Penajam akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada anak yang terancam tidak bisa mengenyam pendidikan, apalagi hanya karena alasan teknis dalam sistem seleksi masuk sekolah.
Hal itu disampaikan Mudyat saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025.
“Pemda PPU meminta Disdikpora PPU untuk menampung siswa semaksimal mungkin. Intinya pendidikan itu merupakan kewajiban pemerintah dalam menyiapkan fasilitas kepada masyarakatnya,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 5 Juli 2025.
Pernyataan ini menjadi sikap resmi pertama dari kepala daerah usai mencuatnya keluhan warga Kelurahan Nipah-Nipah.
Delapan anak dari kawasan tersebut dinyatakan tidak diterima di SDN 014, meski tinggal tepat di sekitar sekolah.
Penolakan ini dipicu aturan peringkat berdasarkan usia dalam sistem seleksi, yang dinilai mengesampingkan aspek zonasi domisili.
“Wajib pendidikan itu kan 13 tahun, kalau sampai ada anak-anak kita tidak bersekolah, berarti pemerintah harus bertanggung jawab dan memikirkan bagaimana caranya dia bersekolah,” tegas Mudyat.
Kondisi ini mencerminkan celah dalam pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3/2025, yang di beberapa tempat justru menimbulkan ketimpangan akses.
Baca Juga: Sambut IKN, PPU Uji Coba Kurikulum AI dan Coding di Lima Sekolah
Alih-alih menjamin keadilan, usia menjadi faktor yang menghambat anak-anak yang secara geografis lebih dekat dengan sekolah, namun kalah dalam urutan seleksi.
Bupati Mudyat menekankan bahwa pendidikan bukan hanya ranah teknis yang dikelola oleh dinas, tetapi merupakan mandat konstitusional yang harus dijaga bersama.
“Disdikpora PPU sebagai leading sektor harus meramu itu agar bagaimana caranya semua anak itu jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah. Namanya tanggungjawab harus dilaksanakan, itu amanah UU untuk pemerintah,” ujar Mudyat.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan solusi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Kementerian Pendidikan.
Langkah ini diambil untuk membuka kemungkinan afirmasi bagi delapan siswa terdampak agar tetap bisa bersekolah di lingkungan terdekat.
“Kepala Disdikpora sudah saya panggil. Pemerintah mengutamakan bagaimana masyarakat itu bisa bersekolah dengan layak, jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak bersekolah gara-gara tidak diterima,” tandas Bupati yang sebagian daerahnya itu termasuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket