- KPID Kaltim menerima kunjungan PT Arkadia Digital Media dan PT Digitalindo Media Utama guna memperkuat ekosistem informasi.
- KPID Kaltim mengusulkan peraturan gubernur terkait syarat perizinan iklan untuk menertibkan tata kelola lembaga penyiaran daerah.
- Lembaga ini berencana berkolaborasi dengan perusahaan pers guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta profesionalisme karya jurnalistik.
SuaraKaltim.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem penyiaran di daerah melalui penguatan regulasi, peningkatan kualitas media, hingga kolaborasi dengan perusahaan pers.
Komitmen tersebut mengemuka saat KPID Kaltim menerima kunjungan audiensi dari PT Arkadia Digital Media (Suara.com) bersama PT Digitalindo Media Utama (Kartanews.com) di Kantor KPID Kaltim.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari tantangan industri media di era digital, peningkatan kualitas jurnalistik, penguatan sumber daya manusia, hingga peluang sinergi antara lembaga regulator dan perusahaan media.
Ketua KPID Kaltim, Awang Mohammad Jumri Syaf'i menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara regulator penyiaran dan perusahaan pers menjadi modal penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
"Selama saya menjabat sebagai Ketua KPID Kalimantan Timur, baru kali ini ada media yang datang berkunjung dan bersilaturahmi secara langsung. Tentu ini menjadi sesuatu yang sangat kami apresiasi karena komunikasi dan kolaborasi merupakan hal yang penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat," ujar Awang.
Ia menilai hubungan yang harmonis antara KPID dengan insan pers akan memberikan dampak positif terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Meski memiliki fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab.
Dalam diskusi itu, Awang juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perusahaan media melalui sistem klasifikasi atau tier media.
Menurutnya, keberadaan media dengan kategori tier 1, tier 2, maupun tier 3 perlu menjadi perhatian bersama agar profesionalisme pengelolaan media, kualitas pemberitaan, serta kompetensi sumber daya manusia terus berkembang.
Ia berharap sistem klasifikasi tersebut tidak sekadar menjadi alat pemetaan kualitas media, tetapi juga mampu mendorong perusahaan pers untuk terus meningkatkan standar profesionalismenya.
Selain itu, KPID Kaltim tengah mendorong lahirnya regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah memperkuat keberlangsungan lembaga penyiaran di daerah.
Salah satu gagasan yang tengah diperjuangkan ialah adanya ketentuan agar perusahaan atau pelaku usaha yang memasang iklan di radio maupun televisi swasta telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Awang, regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola penyiaran yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
"Kami terus berupaya mengejar terbitnya Pergub sebagai bentuk penguatan terhadap ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. Harapannya, setiap perusahaan yang melakukan kerja sama periklanan dengan radio maupun televisi dapat memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan yang berlaku," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi