- KPID Kaltim menerima kunjungan PT Arkadia Digital Media dan PT Digitalindo Media Utama guna memperkuat ekosistem informasi.
- KPID Kaltim mengusulkan peraturan gubernur terkait syarat perizinan iklan untuk menertibkan tata kelola lembaga penyiaran daerah.
- Lembaga ini berencana berkolaborasi dengan perusahaan pers guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta profesionalisme karya jurnalistik.
Awang menjelaskan, hingga saat ini tugas utama KPID adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh isi siaran yang menggunakan spektrum frekuensi publik, yakni televisi dan radio.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sehingga masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas.
Namun, perkembangan teknologi digital turut menjadi perhatian KPID.
Seiring meningkatnya konsumsi informasi melalui media sosial dan platform digital, KPID memandang perlu adanya penguatan kewenangan agar pengawasan terhadap penyebaran informasi dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa mengesampingkan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, KPID Kaltim juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan media dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di industri media.
Melalui kolaborasi bersama perusahaan pers, organisasi profesi, maupun lembaga pendidikan, KPID berencana menghadirkan berbagai program pelatihan dan sertifikasi bagi wartawan serta profesi lain yang berkaitan dengan dunia penyiaran dan komunikasi.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme insan media sehingga dapat menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, beretika, serta memiliki daya saing.
Audiensi antara KPID Kaltim dengan Suara.com dan Kartanews.com ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan memperluas ruang kolaborasi dalam mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat, independen, profesional, serta bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi