SuaraKaltim.id - Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil menggerebek sebuat rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika di kawasan kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.
Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut disebut sebagai kampung narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan informasi akurat, kami pun langsung melakukan penggrebekan dan akhirnya meringkus 8 orang ini," ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dihubungi melalui sambungan seluler di hari yang sama.
Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut. Mereka sudah berjualan selama 2 bulan.
"Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini sudah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama," jelasnya.
Selain itu, mereka mengaku dalam sehari bisa mendapatkan omset perhari sebesar Rp 60 juta. Bahkan nominal fantastis penghasilan sebulan dari kelompok tersebut pun terbuka dalam penggerebekan itu
"Dari pengakuannya sehari omset mereka bisa mencapai Rp 60 juta perhari, jadi kalau sebulan bisa mencapai Rp 1,8 miliar," bebernya.
Disinggung apakah ada perlawanan dari pelaku pada saat penggerebekan, Kombes Pol Tatar menambahkan bahwa sempat ada kejar-kejaran antara pihak kepolisian serta pelaku.
"Sempat ada kejar-kejaran, namun tidak ada perlawanan karena kami juga bawa personil yang lumayan banyak. Mereka ini kan punya mata-mata juga," tambahnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang diantaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang yang berjaga di pos pemantau, dan 4 orang pembeli.
Selain 8 pelaku yang diamankan pihak kepolsian mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik dan 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak