SuaraKaltim.id - Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil menggerebek sebuat rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika di kawasan kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.
Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut disebut sebagai kampung narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan informasi akurat, kami pun langsung melakukan penggrebekan dan akhirnya meringkus 8 orang ini," ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dihubungi melalui sambungan seluler di hari yang sama.
Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut. Mereka sudah berjualan selama 2 bulan.
"Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini sudah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama," jelasnya.
Selain itu, mereka mengaku dalam sehari bisa mendapatkan omset perhari sebesar Rp 60 juta. Bahkan nominal fantastis penghasilan sebulan dari kelompok tersebut pun terbuka dalam penggerebekan itu
"Dari pengakuannya sehari omset mereka bisa mencapai Rp 60 juta perhari, jadi kalau sebulan bisa mencapai Rp 1,8 miliar," bebernya.
Disinggung apakah ada perlawanan dari pelaku pada saat penggerebekan, Kombes Pol Tatar menambahkan bahwa sempat ada kejar-kejaran antara pihak kepolisian serta pelaku.
"Sempat ada kejar-kejaran, namun tidak ada perlawanan karena kami juga bawa personil yang lumayan banyak. Mereka ini kan punya mata-mata juga," tambahnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang diantaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang yang berjaga di pos pemantau, dan 4 orang pembeli.
Selain 8 pelaku yang diamankan pihak kepolsian mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik dan 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026