SuaraKaltim.id - Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil menggerebek sebuat rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika di kawasan kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.
Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut disebut sebagai kampung narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan informasi akurat, kami pun langsung melakukan penggrebekan dan akhirnya meringkus 8 orang ini," ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dihubungi melalui sambungan seluler di hari yang sama.
Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut. Mereka sudah berjualan selama 2 bulan.
"Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini sudah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama," jelasnya.
Selain itu, mereka mengaku dalam sehari bisa mendapatkan omset perhari sebesar Rp 60 juta. Bahkan nominal fantastis penghasilan sebulan dari kelompok tersebut pun terbuka dalam penggerebekan itu
"Dari pengakuannya sehari omset mereka bisa mencapai Rp 60 juta perhari, jadi kalau sebulan bisa mencapai Rp 1,8 miliar," bebernya.
Disinggung apakah ada perlawanan dari pelaku pada saat penggerebekan, Kombes Pol Tatar menambahkan bahwa sempat ada kejar-kejaran antara pihak kepolisian serta pelaku.
"Sempat ada kejar-kejaran, namun tidak ada perlawanan karena kami juga bawa personil yang lumayan banyak. Mereka ini kan punya mata-mata juga," tambahnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang diantaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang yang berjaga di pos pemantau, dan 4 orang pembeli.
Selain 8 pelaku yang diamankan pihak kepolsian mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik dan 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian