Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:55 WIB
Tim dari Polairud Polda Kaltim saat melakukan penggerebekan di Samarinda Seberang dan berhasil mengamankan 8 pelaku serta barang bukti. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil menggerebek sebuat rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika di kawasan kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.

Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut disebut sebagai kampung narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah melakukan penyelidikan dan informasi akurat, kami pun langsung melakukan penggrebekan dan akhirnya meringkus 8 orang ini," ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dihubungi melalui sambungan seluler di hari yang sama.

Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut. Mereka sudah berjualan selama 2 bulan.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi

"Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini sudah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama," jelasnya.

Selain itu, mereka mengaku dalam sehari bisa mendapatkan omset perhari sebesar Rp 60 juta. Bahkan nominal fantastis penghasilan sebulan dari kelompok tersebut pun terbuka dalam penggerebekan itu

"Dari pengakuannya sehari omset mereka bisa mencapai Rp 60 juta perhari, jadi kalau sebulan bisa mencapai Rp 1,8 miliar," bebernya.

Disinggung apakah ada perlawanan dari pelaku pada saat penggerebekan, Kombes Pol Tatar menambahkan bahwa sempat ada kejar-kejaran antara pihak kepolisian serta pelaku.

"Sempat ada kejar-kejaran, namun tidak ada perlawanan karena kami juga bawa personil yang lumayan banyak. Mereka ini kan punya mata-mata juga," tambahnya.

Baca Juga: Tak Berbau dan Tak Dicurigai, Mayat Tulang-Belulang Ditemukan Di Samarinda Seberang

Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang diantaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang yang berjaga di pos pemantau, dan 4 orang pembeli.

Selain 8 pelaku yang diamankan pihak kepolsian mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik dan 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Load More