SuaraKaltim.id - Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil menggerebek sebuat rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika di kawasan kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (20/1/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.
Penggerebekan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut disebut sebagai kampung narkoba. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan informasi akurat, kami pun langsung melakukan penggrebekan dan akhirnya meringkus 8 orang ini," ungkap Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho saat dihubungi melalui sambungan seluler di hari yang sama.
Kombes Pol Tatar Nugroho menjelaskan, dari pengakuan kedua pelaku tersebut. Mereka sudah berjualan selama 2 bulan.
"Dua pelaku ngakunya sudah 2 bulan berjualan, namun yang saya yakin mereka ini sudah lama berjualan karena aduan masyarakat itu sudah lama," jelasnya.
Selain itu, mereka mengaku dalam sehari bisa mendapatkan omset perhari sebesar Rp 60 juta. Bahkan nominal fantastis penghasilan sebulan dari kelompok tersebut pun terbuka dalam penggerebekan itu
"Dari pengakuannya sehari omset mereka bisa mencapai Rp 60 juta perhari, jadi kalau sebulan bisa mencapai Rp 1,8 miliar," bebernya.
Disinggung apakah ada perlawanan dari pelaku pada saat penggerebekan, Kombes Pol Tatar menambahkan bahwa sempat ada kejar-kejaran antara pihak kepolisian serta pelaku.
"Sempat ada kejar-kejaran, namun tidak ada perlawanan karena kami juga bawa personil yang lumayan banyak. Mereka ini kan punya mata-mata juga," tambahnya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Bandar dan Pengedar Pencet Alarm Jika Digerebek Polisi
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 8 pelaku yang diantaranya adalah 2 orang pengedar, 2 orang yang berjaga di pos pemantau, dan 4 orang pembeli.
Selain 8 pelaku yang diamankan pihak kepolsian mengamankan barang bukti 56 poket sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 2 badik dan 2 keris, alat penghisap narkoba, dan 3 unit motor milik pengedar dan pembeli.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penggerebekan tersebut.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo