SuaraKaltim.id - Sosok Hangdam Pongrewa kian disorot sejak dirinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dari Senin (17/1/2022) lalu. Penunjukkan Hamdam sendiri tak lain karena penggantian tugas yang sebelumnya dipegang Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Perpindahan pangku kepemimpinan tersebut lantaran AGM terlibat kasus suap dan gratifikasi mega proyek di Benuo Taka. AGM pun ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
Setelahnya, Hamdam yang ditunjuk langsung oleh Isran Noor memimpin PPU berdasarkan SK yang sudah dikeluarkan. Selama 4 hari menjadi orang nomor satu di PPU, ini beberapa hal yang dilakukan Hamdam:
1. Pimpin Upacara Pada Senin Kemarin, Hamdam Pongrewa Beri Pesan Ini Kepada ASN dan THL Pemkab PPU
Setelah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa memimpin apel pagi perdana, pada Senin (17/1/2022) kemarin. Di situ, ia sempat menyampaikan keprihatinannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Selain prihatin, ia mengatakan kepada publik untuk tak berlarut-larut meratapi persoalan yang terjadi di PPU tersebut. Karena menurutnya, jika terus berlarut, akan berdampak pada roda pemerintahan yang tidak berjalan maksimal.
2. Asik, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Bakal Aktifkan Kembali Pejabat Nonjob
Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Baca Juga: Soal Korupsi Kader Demokrat, Pengamat Singgung Kemungkinan Aliran Dana ke Petinggi Partai
Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.
3. Perbup Jual Beli Tanah 'Buatan AGM' Meresahkan, Hamdam Pongrewa Sigap Lakukan Revisi
Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa berencana melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22/2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli dan peralihan hak atas tanah.
Sejak ditetapkannya Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru, banyak pihak yang tergiur untuk bisa memiliki lahan di wilayah tersebut. Musababnya, wilayah itu dinilai sangat strategis dan prospektif bagi bisnis pada masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK