SuaraKaltim.id - Sosok Hangdam Pongrewa kian disorot sejak dirinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dari Senin (17/1/2022) lalu. Penunjukkan Hamdam sendiri tak lain karena penggantian tugas yang sebelumnya dipegang Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Perpindahan pangku kepemimpinan tersebut lantaran AGM terlibat kasus suap dan gratifikasi mega proyek di Benuo Taka. AGM pun ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
Setelahnya, Hamdam yang ditunjuk langsung oleh Isran Noor memimpin PPU berdasarkan SK yang sudah dikeluarkan. Selama 4 hari menjadi orang nomor satu di PPU, ini beberapa hal yang dilakukan Hamdam:
1. Pimpin Upacara Pada Senin Kemarin, Hamdam Pongrewa Beri Pesan Ini Kepada ASN dan THL Pemkab PPU
Setelah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa memimpin apel pagi perdana, pada Senin (17/1/2022) kemarin. Di situ, ia sempat menyampaikan keprihatinannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Selain prihatin, ia mengatakan kepada publik untuk tak berlarut-larut meratapi persoalan yang terjadi di PPU tersebut. Karena menurutnya, jika terus berlarut, akan berdampak pada roda pemerintahan yang tidak berjalan maksimal.
2. Asik, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Bakal Aktifkan Kembali Pejabat Nonjob
Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Baca Juga: Soal Korupsi Kader Demokrat, Pengamat Singgung Kemungkinan Aliran Dana ke Petinggi Partai
Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.
3. Perbup Jual Beli Tanah 'Buatan AGM' Meresahkan, Hamdam Pongrewa Sigap Lakukan Revisi
Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa berencana melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22/2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli dan peralihan hak atas tanah.
Sejak ditetapkannya Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru, banyak pihak yang tergiur untuk bisa memiliki lahan di wilayah tersebut. Musababnya, wilayah itu dinilai sangat strategis dan prospektif bagi bisnis pada masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif