SuaraKaltim.id - Sosok Hangdam Pongrewa kian disorot sejak dirinya resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dari Senin (17/1/2022) lalu. Penunjukkan Hamdam sendiri tak lain karena penggantian tugas yang sebelumnya dipegang Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Perpindahan pangku kepemimpinan tersebut lantaran AGM terlibat kasus suap dan gratifikasi mega proyek di Benuo Taka. AGM pun ditetapkan sebagai tersangka bersama 5 orang lainnya.
Setelahnya, Hamdam yang ditunjuk langsung oleh Isran Noor memimpin PPU berdasarkan SK yang sudah dikeluarkan. Selama 4 hari menjadi orang nomor satu di PPU, ini beberapa hal yang dilakukan Hamdam:
1. Pimpin Upacara Pada Senin Kemarin, Hamdam Pongrewa Beri Pesan Ini Kepada ASN dan THL Pemkab PPU
Baca Juga: Soal Korupsi Kader Demokrat, Pengamat Singgung Kemungkinan Aliran Dana ke Petinggi Partai
Setelah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa memimpin apel pagi perdana, pada Senin (17/1/2022) kemarin. Di situ, ia sempat menyampaikan keprihatinannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Selain prihatin, ia mengatakan kepada publik untuk tak berlarut-larut meratapi persoalan yang terjadi di PPU tersebut. Karena menurutnya, jika terus berlarut, akan berdampak pada roda pemerintahan yang tidak berjalan maksimal.
2. Asik, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Bakal Aktifkan Kembali Pejabat Nonjob
Setelah Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Akibatnya, pucuk pimpinan kini berada di tangan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Baca Juga: Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Catatan Transaksi Keuangan
Kebijakan perihal kepegawaian diambil oleh pria yang lahir di 31 Desember 1965 tersebut. Ia pun menyatakan, akan mengaktifkan kembali pejabat ASN yang pernah dibebastugaskan atau dinonjobkan. Sebagaimana diketahui, sejak 2019 sekitar 14 Pejabat pada eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab PPU dibebastugaskan, diduga hal itu dilakukan AGM.
3. Perbup Jual Beli Tanah 'Buatan AGM' Meresahkan, Hamdam Pongrewa Sigap Lakukan Revisi
Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa berencana melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22/2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli dan peralihan hak atas tanah.
Sejak ditetapkannya Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru, banyak pihak yang tergiur untuk bisa memiliki lahan di wilayah tersebut. Musababnya, wilayah itu dinilai sangat strategis dan prospektif bagi bisnis pada masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Kaltim Jadi Pusat Konsolidasi Nasional Gerakan PKK Tahun 2025
-
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas
-
Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi, Perkuat Tata Kelola Informasi Publik
-
Ultimatum 1x24 Jam Dilanggar, Pemprov Kaltim Didesak Tutup Kantor Aplikator
-
Isu Prostitusi dan Judi di IKN Cuma Informasi Lama, Tegas Kepala Otorita