SuaraKaltim.id - Baru dua bulan menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman selama 6 tahun penjara, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali harus ditangkap polisi.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Suyoko mengatakan, Bu (46) ditangkap dirumahnya, karena terbukti sebagai penjual narkoba jenis sabu.
"Baru keluar penjara itu tersangka. Cuman masih tidak jera dan kembali menekuni bisnis haram karena terhimpit ekonomi," kata AKP Suyoko mengutip Klikkaltim.com,-jaringan suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari Kota Samarinda. Dirinya memesan dan barang tersebut langsung diantarkan melalui jalur darat.
"Pesan dari Samarinda. Kemudian mereka janjian ketemundi Bontang untuk transaksinya," sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan 23 plastik berukuran kecil yang siap jual. Didalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat 6,97 gram.
Polisi juga menyita alat isap sabu dan uang tunai hasil penjualan Rp 222.000. Serta telpon genggam yang disinyalir sebagai alat transaksi antara bandar dan pengedar.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut" terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Bontang Tinggi, Wakil Ketua DPRD Ungkap Dua Akar Persoalannya
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Sinopsis Film 'YADANG: The Snitch', Soroti Perdagangan Narkoba di Korea
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Ulasan Novel Malice: Jejak Kebencian di Balik Misteri Pembunuhan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN