SuaraKaltim.id - Baru dua bulan menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman selama 6 tahun penjara, warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali harus ditangkap polisi.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Suyoko mengatakan, Bu (46) ditangkap dirumahnya, karena terbukti sebagai penjual narkoba jenis sabu.
"Baru keluar penjara itu tersangka. Cuman masih tidak jera dan kembali menekuni bisnis haram karena terhimpit ekonomi," kata AKP Suyoko mengutip Klikkaltim.com,-jaringan suara.com, Minggu (23/1/2022).
Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari Kota Samarinda. Dirinya memesan dan barang tersebut langsung diantarkan melalui jalur darat.
"Pesan dari Samarinda. Kemudian mereka janjian ketemundi Bontang untuk transaksinya," sambungnya.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan 23 plastik berukuran kecil yang siap jual. Didalamnya terdapat narkoba jenis sabu seberat 6,97 gram.
Polisi juga menyita alat isap sabu dan uang tunai hasil penjualan Rp 222.000. Serta telpon genggam yang disinyalir sebagai alat transaksi antara bandar dan pengedar.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut" terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Buat Pernyataan Kontroversi soal IKN, Edy Mulyadi Ramai Dikaitkan dengan PKS, Ternyata Resmi 'Dibuang' Partai
-
Jumlah Pengangguran di Bontang Tinggi, Wakil Ketua DPRD Ungkap Dua Akar Persoalannya
-
Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
-
Jemput Narkoba ke Batam, Dua Wanita Cantik Ini Diupah Rp 30 Juta
-
Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
GoPay Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan CRM, Ini Panduan Lengkapnya
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan