SuaraKaltim.id - Status pidana untuk Edy Mulyadi masih dinanti. Penantian itu tentunya dilakukan oleh masyarkat Kalimantan, terkhusus Kalimantan Timur (Kaltim).
Perkataan kontroversial yang ia lontarkan memang berbuntut panjang hingga kini. Berbagai kecaman kini diarahkan oleh wartawan senior Forum News Network (FNN) itu.
Bahkan kecaman untuk menuntut agar Edy Mulyadi dan kawan-kawan (dkk) segera di proses oleh pihak kepolisian datang dari seluruh Perkumpulan Adat yang ada di Kaltim. Salah satunya yakni, Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya (RKB).
Dalam konsolidasi yang dilakukan RKB di salah satu kafe yang berada di Jalan Juanda 6, Kecamatan Samarinda Ulu, pada hari Selasa (25/1/2021) tadi, mereka mengundang beberapa perwakilan 69 wara yang tergabung dari organisasi masyarakat (Ormas), perkumpulan adat, laskar, dan paguyuban di Kaltim.
"Disini kami menyikapi sakit hati seluruh masyarakat Kalimantan. Jadi Edy Mulyadi dkk harus datang langsung ke Kalimantan untuk meminta maaf secara langsung," ungkap Ketua DPP RKB, Hebby Nurul Arafat, di hari yang sama.
"Dan mereka harus menjalani hukum adat dan denda adat yang ada di Kaltim," sambungnya.
Disinggung mengenai hukum adat seperti apa yang akan dilakukan, ia masih enggan berkomentar. Lantaran hukum tersebut merupakan sifat yang sakral.
"Kalau itu (hukum adat) masih di rumuskan dulu, karena di Kalimantan ini ada adat Kutai, Banjar, Dayak, Paser, Tidung. Mungkin nanti akan ada pertemuan dalam waktu ini," ucapnya.
Kendati itu, ia menambahkan pihaknya akan mendatangi Polda Kaltim guna memberikan laporan atas apa yang diperbuat oleh Edy Mulyadi dkk.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Edy Mulyadi Bagai Katak Dalam Tempurung: Mainnya Kurang Jauh
"Jam belum tau kapan, namun besok kami akan langsung menuju Polda Kaltim untuk menindaklanjuti kasus Edy Mulyadi. Dan untuk waktu tenggangnya, kami minta dalam 1x24jam pihak kepolisian harus menangkap Edy Mulyadi," tandasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap