SuaraKaltim.id - Kapal Motor (KM) Pantokrator yang bersandar di Pelabuhan Samarinda terbakar. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/1/2022), sekitar pukul 11.30 Wita tadi. Diketahui, api tersebut berasal dari salah satu ruangan yang berada di lantai 3, tepatnya berada di kamar VIP.
Kejadian tersebut diketahui, setelah beberapa calon penumpang melihat gumpalan asap putih yang keluar dari jendela di salah satu ruangan yang ada di kapal. Untuk diketahui kapal tersebut biasa mengangkut penumpang tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Iya betul, hingga saat ini masih dalam penanganan,” Ungkap Humas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Heri Suhendra saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler di hari yang sama.
Ia menjelaskan, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik dan puntung rokok yang berasal dari penumpang, di salah satu ruangan di KM Pantokrator.
"Untuk dugaan awal itu dari korsleting listrik dan puntung rokok. Lebih pastinya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian KP3 dan pihak Syahbandar," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, AIPTU Harry Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan 10 ruang kamar penumpang lantai tiga KM Pantokrator.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak puslabfor Mabes Polri, dan untuk langkah selanjutnya kami langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi," ungkapnya.
Dari olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, api berasal dari kamar penumpang VIP bernomor 302. Pihak kepolisian pun sudah meminta keterangan dari 10 saksi. Di antaranya adalah, Anak Buah Kapal (ABK) yang mengetahui awal mula kebakaran tersebut.
"Belum ada sampel (barang bukti) yang bisa diamankan, karena masih koordinasi dengan Puslabfor," jelasnya.
Baca Juga: Dua Rumah di Sibolga Sumut Terbakar di Siang Bolong
"Jadi selama waktu penyelidikan kapal dipastikan tidak beroperasi terlebih dahulu sampai penyelidikan selesai," pungkasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas