SuaraKaltim.id - Samarinda dikabarkan dalam status waspada Demam Berdarah Dengue (DBD). Kabar itu berhembus seiring dengan adanya laporan 75 orang terjangkit virus dari Aedes aegypti dan Aedes albopicus.
Berkaitan dengan itu, anggota DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Tepian untuk melakukan gerak cepat menangani penyebaran DBD.
"Dalam bulan ini saja ada 75 warga Samarinda terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti tersebut, maka saya minta Dinkes melakukan gerak cepat untuk mengatasinya," ujar Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, melansir dari ANTARA, Kamis (27/1/2022).
Bahkan dengan tegas ia menyindir Diskes Samarinda untuk tidak lambat menangani hal tersebut. Apalagi sampai menunggu adanya korban jiwa.
Ia menyatakan, Diskes Samarinda diharap bisa melakukan langkah-langkah yang seharusnya dilakukan sejak awal. Sehingga mulai kini, harus melakukan pencegahan secara intensif agar tidak terjadi penambahan lagi warga positif DBD.
Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan Dinkes secara terus menerus dalam penanggulangan DBD, misalnya intensif memberikan edukasi ke masyarakat akan pentingnya melakukan gerakan 3M Plus.
"3M Plus itu adalah menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, mengubur barang bekas, kemudian menghindari gigitan nyamuk dengan tidur menggunakan kelambu, serta menyalakan atau mengolesi kulit dengan anti nyamuk," jelasnya.
Kemudian membagikan abate ke masyarakat untuk ditebar ke bak mandi atau tempat penampungan air di rumah tangga agar jentik nyamuk mati, di samping mengingatkan ke warga untuk rajin menguras bak mandi.
"Hal yang juga diperlukan sekarang adalah melakukan fogging (pengasapan) di kawasan yang terdeteksi ada pasien DBD, karena di kawasan itu bisa jadi banyak nyamuk aedes aegypti," katanya.
Baca Juga: Replika Makam Edy Mulyadi Ada di Tengah Jalan Samarinda, Abdul: Semua Warga Kalimantan Merasa Kesal
Dalam melakukan penyemprotan, lanjut dia, supaya beban Dinkes tidak berat, maka bisa melibatkan beberapa pihak seperti camat, kelurahan, LPM, relawan, dan pihak lainnya, seperti yang sudah pernah ia terapkan pekan lalu.
Hari Minggu lalu, ia bersama berbagai pihak melakukan penyemprotan di sejumlah kelurahan pada Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang, antara lain di Kelurahan Sempaja Timur, Sungai Pinang Dalam, Mugirejo, dan Kelurahan Gunung Lingai.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu dalam penyemprotan pada Minggu kemarin, baik yang membantu meminjamkan alat fogging dan bahannya, membantu makanan, minuman, dan tenaga sehingga giat Peduli DBD tersebut bisa terlaksana.
"Setelah penyemprotan hari Minggu lalu, ternyata banyak lagi animo masyarakat yang juga ingin kawasannya dilakukan pengasapan baik skala RT maupun kelurahan, seperti di Kelurahan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang Dalam," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
Tanah Borneo, Energi Nusantara: Kalimantan Topang 70 Persen Listrik Nasional
-
Dari Password hingga Wi-Fi Publik: Diskominfo Kaltim Ingatkan Ancaman Siber Sehari-hari
-
PPU Kunci Pertumbuhan IKN, Regulasi Toko Modern Direvisi demi UMKM Lokal
-
PPDB Bontang Dievaluasi, Agus Haris: Tak Boleh Ada Jalur Orang Dalam
-
Apa Perbedaan Zakat dan Sedekah? Ini Penjelasannya