SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan berhasil mengungkap, komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan 3 orang pelaku dan 11 unit kendaraan roda dua.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Pupo Saputro mengatakan, tiga pelaku yang diamankan, dua orang warga Kota Balikpapan dan satu orang warga Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar)
“Satu orang residivis curanmor juga,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Dua tersangka merupakan warga Kota Balikpapan yakni inisial A dan HES. Lalu, satu tersangka merupakan warga Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kukar.
“Mereka jaringan komplotan,” jelasnya singkat.
Dari 11 unit kendaraan roda dua yang diamankan, baru dua unit yang sudah terindentifikasi kepemilikannya. Sedangkan 9 unit lainnya disebut masih menunggu laporan kehilangan masyarakat.
“Kita menghimbau ke warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk menginformasikan ke kepolisian,” imbuhnya.
Dua unit kendaraan roda dua yang sudah teridentifikasi yakni jenis Honda Scoopy warna merah dan Yamaha Jupiter warna hitam.
“Yang pertama yang sudah ada melaporkan TKP di Jalan Manunggal, Gang Dahlia, Keluharan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan. TKP yang kedua Jalan Letkol Asnawi Arbain, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan,” bebernya.
Baca Juga: Ngeri, Delapan Sekolah di Balikpapan Siswanya Terpapar Covid-19, PTM Penuh Dievaluasi
Modusnya para pelaku mendorong kendaraan yang terparkir kemudian di tempat sepi di starter. Lalu setelahnya, dibawa kabur.
“Sasarannya di Kota dan pemukiman penduduk,” tambahnya.
Kendaraan yang dicuri kemudian sebagian di preteli dan di jual ke orang-orang terdekat. Pencurian dan penjualan di;akukan di lokasi yang berbeda.
“Bisa jadi curi disini kemudian dijual nanti ke daerah-daerah di Kukar,” tandasnya.
Atas kasus tersebut para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Berita Terkait
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Kisah Kutus Kutus Racikan Babe Bambang Pranoto, Kini Berganti Nama Sanga Sanga
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye