SuaraKaltim.id - Pengusaha asal Kutai Timur (Kutim) ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar. Direktur PT HEN ini harus berurusan dengan hukum karena disinyalir tak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) yang sudah dipungut dari rekanan PT HEN.
Kasus ini telah dilimpahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (3/2/2022).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun dilimpahkan ke Kejari Bontang.
Modus yang dilakukan HP adalah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT HEN.
Baca Juga: Larangan Ekspor Batu Bara Diminta Kembali Diberlakukan, Wakil Rakyat Singgung Pengusaha Nakal
Tindakan tersebut dilakukan pada 2015-2016. Kewajiban pajak itu seharusnya disetorkan ke kas negara, namun malah digunakan untuk operasional perusahaannya.
Tersangka HP melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 39 Ayat 1 Huruf D juncto Pasal 39 Ayat 1 Huruf i.
“Tersangka sudah ditahan dengan ancaman penjara 6 tahun,” kata Ali Mustofa, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Berita Terkait
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Pengusaha Kapal Keluhkan Pengalihan Truk dari Merak ke Ciwandan Tak Sesuai SKB
-
Gandeng VIDA, Danasyariah Percepat Administrasi Pengusaha Properti Ajukan Modal Kerja
-
Deretan Bisnis Shella Saukia selain Skincare, Berani Laporkan Nikita Mirzani
-
Pengusaha Truk Demo, Tolak Aturan 'Puasa' Selama 16 Hari
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN