SuaraKaltim.id - Pengusaha asal Kutai Timur (Kutim) ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar. Direktur PT HEN ini harus berurusan dengan hukum karena disinyalir tak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) yang sudah dipungut dari rekanan PT HEN.
Kasus ini telah dilimpahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (3/2/2022).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun dilimpahkan ke Kejari Bontang.
Modus yang dilakukan HP adalah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT HEN.
Tindakan tersebut dilakukan pada 2015-2016. Kewajiban pajak itu seharusnya disetorkan ke kas negara, namun malah digunakan untuk operasional perusahaannya.
Tersangka HP melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 39 Ayat 1 Huruf D juncto Pasal 39 Ayat 1 Huruf i.
“Tersangka sudah ditahan dengan ancaman penjara 6 tahun,” kata Ali Mustofa, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat