SuaraKaltim.id - Pengusaha asal Kutai Timur (Kutim) ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar. Direktur PT HEN ini harus berurusan dengan hukum karena disinyalir tak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) yang sudah dipungut dari rekanan PT HEN.
Kasus ini telah dilimpahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (3/2/2022).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun dilimpahkan ke Kejari Bontang.
Modus yang dilakukan HP adalah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT HEN.
Tindakan tersebut dilakukan pada 2015-2016. Kewajiban pajak itu seharusnya disetorkan ke kas negara, namun malah digunakan untuk operasional perusahaannya.
Tersangka HP melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 39 Ayat 1 Huruf D juncto Pasal 39 Ayat 1 Huruf i.
“Tersangka sudah ditahan dengan ancaman penjara 6 tahun,” kata Ali Mustofa, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi