SuaraKaltim.id - Pengusaha asal Kutai Timur (Kutim) ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar. Direktur PT HEN ini harus berurusan dengan hukum karena disinyalir tak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) yang sudah dipungut dari rekanan PT HEN.
Kasus ini telah dilimpahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis (3/2/2022).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Ali Mustofa mengatakan, kasus tersebut awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun dilimpahkan ke Kejari Bontang.
Modus yang dilakukan HP adalah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari sejumlah perusahaan yang bekerja sama dengan PT HEN.
Tindakan tersebut dilakukan pada 2015-2016. Kewajiban pajak itu seharusnya disetorkan ke kas negara, namun malah digunakan untuk operasional perusahaannya.
Tersangka HP melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pasal 39 Ayat 1 Huruf D juncto Pasal 39 Ayat 1 Huruf i.
“Tersangka sudah ditahan dengan ancaman penjara 6 tahun,” kata Ali Mustofa, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi