SuaraKaltim.id - Tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi mendapat sambutan khusus dari Habib Rizieq Shihab saat kali pertama menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir. Ia mengemukakan, saat hari pertama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, kliennya mendapat bingkisan.
"Hari pertama langsung dapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Dikatakannya, bingkisan tersebut telah diterima oleh Edy Mulyadi. Pun sang klien mengungkapkan rasa syukur lantaran mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Edy Mulyadi yang hingga kini masih dalam kondisi baik di dalam sel Rutan Bareskrim.
"Kondisinya alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," katanya.
Sementara itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto mengemukakan, jika ruang Habib Rizieq ditahan tak jauh dari sel kliennya.
Juju mengungkapkan, kliennya hanya berbeda blok saja.
"Enggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu saja," ucapnya menutup.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi diperiksa mulai Pukul 09.54 WIB sampai Pukul 16.15 WIB. Selain memeriksa Edy Mulyadi, penyidk juga telah memeriksa 37 saksi dan 18 ahli.
"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya, Edy Mulyadi hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' pada pagi tadi.
Dia hadir dengan membawa pakain salin lantaran menduga akan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Ekonomis dan Nyaman di Kelasnya
-
3 Tipe Daihatsu Luxio Bekas 50 Jutaan Paling Dicari: Fungsional dan Efisien
-
5 Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan yang Stylish dan Ekonomis buat Anak Muda
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan, Bodi Mungil Cocok untuk Pemula dan Mahasiswa
-
Pria di Samarinda Nekat Menyusup ke Kamar, Lecehkan Remaja Putri