SuaraKaltim.id - Tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi mendapat sambutan khusus dari Habib Rizieq Shihab saat kali pertama menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir. Ia mengemukakan, saat hari pertama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, kliennya mendapat bingkisan.
"Hari pertama langsung dapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab. Karena kan walau tidak ketemu, bingkisan pokoknya makan malam, buah-buahan dari Habib Rizieq Shihab," katanya seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Dikatakannya, bingkisan tersebut telah diterima oleh Edy Mulyadi. Pun sang klien mengungkapkan rasa syukur lantaran mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapat bingkisan dari Pak Habib Rizieq Shihab," ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan kondisi kesehatan Edy Mulyadi yang hingga kini masih dalam kondisi baik di dalam sel Rutan Bareskrim.
"Kondisinya alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," katanya.
Sementara itu, Anggota Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi lainnya, Juju Puwanto mengemukakan, jika ruang Habib Rizieq ditahan tak jauh dari sel kliennya.
Juju mengungkapkan, kliennya hanya berbeda blok saja.
"Enggak ada, cuma suruh tabah, suruh sabar gitu saja," ucapnya menutup.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Edy Mulyadi diperiksa mulai Pukul 09.54 WIB sampai Pukul 16.15 WIB. Selain memeriksa Edy Mulyadi, penyidk juga telah memeriksa 37 saksi dan 18 ahli.
"Penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Sebelumnya, Edy Mulyadi hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' pada pagi tadi.
Dia hadir dengan membawa pakain salin lantaran menduga akan langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim