SuaraKaltim.id - Pekan depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerapkan pembatasan kegiatan perkantoran di lingkungan pemerintahan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, pembatasan kegiatan perkantoran itu akan berlaku mulai Senin (7/2/2022).
"Mulai Senin depan, katanya, sistem kerja di kantor (WFO) diatur maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah. "Sisanya tetap bekerja dari rumah atau WFH," kata Ivan, melansir Antara Sabtu (5/2/2022).
Ivan menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/395/B.Org TL tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, tanggal 24 Januari 2022, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800/0126/Adpim-l perihal Apel Pagi setiap Senin, tanggal 11 Januari 2022, serta memperhatikan kasus COVID-19 jenis baru (Omicron) yang kian meningkat.
Menurut Ivan, poin utama dalam Nota Dinas yang ditandatangani Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi tersebut, yakni pelaksanaan apel pagi rutin untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing 50 persen yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Tren Peningkatan Kasus COVID-19 di Palembang, Dinas Kesehatan Lakukan Percepatan Vaksinasi Penguat
-
Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Bogor Tinggi, Bima Arya Minta Rumah Sakit Siaga 30 Persen Tempat Tidur
-
Website Diserang Hacker, Data Covid-19 di Tabanan Tak Bisa Diakses
-
Tiga Awak Kapal dari Hongkong Positif Covid-19 saat Bawa Muatan Batubara di Balikpapan
-
Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026