SuaraKaltim.id - Pekan depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerapkan pembatasan kegiatan perkantoran di lingkungan pemerintahan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, pembatasan kegiatan perkantoran itu akan berlaku mulai Senin (7/2/2022).
"Mulai Senin depan, katanya, sistem kerja di kantor (WFO) diatur maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah. "Sisanya tetap bekerja dari rumah atau WFH," kata Ivan, melansir Antara Sabtu (5/2/2022).
Ivan menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/395/B.Org TL tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, tanggal 24 Januari 2022, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800/0126/Adpim-l perihal Apel Pagi setiap Senin, tanggal 11 Januari 2022, serta memperhatikan kasus COVID-19 jenis baru (Omicron) yang kian meningkat.
Menurut Ivan, poin utama dalam Nota Dinas yang ditandatangani Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi tersebut, yakni pelaksanaan apel pagi rutin untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing 50 persen yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Tren Peningkatan Kasus COVID-19 di Palembang, Dinas Kesehatan Lakukan Percepatan Vaksinasi Penguat
-
Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Bogor Tinggi, Bima Arya Minta Rumah Sakit Siaga 30 Persen Tempat Tidur
-
Website Diserang Hacker, Data Covid-19 di Tabanan Tak Bisa Diakses
-
Tiga Awak Kapal dari Hongkong Positif Covid-19 saat Bawa Muatan Batubara di Balikpapan
-
Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026