SuaraKaltim.id - Pekan depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerapkan pembatasan kegiatan perkantoran di lingkungan pemerintahan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, pembatasan kegiatan perkantoran itu akan berlaku mulai Senin (7/2/2022).
"Mulai Senin depan, katanya, sistem kerja di kantor (WFO) diatur maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah. "Sisanya tetap bekerja dari rumah atau WFH," kata Ivan, melansir Antara Sabtu (5/2/2022).
Ivan menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/395/B.Org TL tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, tanggal 24 Januari 2022, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800/0126/Adpim-l perihal Apel Pagi setiap Senin, tanggal 11 Januari 2022, serta memperhatikan kasus COVID-19 jenis baru (Omicron) yang kian meningkat.
Menurut Ivan, poin utama dalam Nota Dinas yang ditandatangani Plt Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi tersebut, yakni pelaksanaan apel pagi rutin untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) masing-masing 50 persen yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Tren Peningkatan Kasus COVID-19 di Palembang, Dinas Kesehatan Lakukan Percepatan Vaksinasi Penguat
-
Sebaran Kasus Covid-19 di Kota Bogor Tinggi, Bima Arya Minta Rumah Sakit Siaga 30 Persen Tempat Tidur
-
Website Diserang Hacker, Data Covid-19 di Tabanan Tak Bisa Diakses
-
Tiga Awak Kapal dari Hongkong Positif Covid-19 saat Bawa Muatan Batubara di Balikpapan
-
Gejala Omicron Mirip Gejala Flu, Epidemiolog Minta Masyarakat Jangan Anggap Remeh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi