SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) disebut bagian dari proyek prioritas nasional. Hal itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024.
Pernyataan lain diberikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. Ia mengatakan dalam mendorong percepatan pembangunan Kaltim di 2020-2024, maka proyek pembangunan masuk ke dalam proyek prioritas.
"Alias Major Project, yaitu pembangunan Nusantara," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, rencana pembangunan IKN Nusantara tersebut berdasarkan laporan Bappenas RI yang disampaikan Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, pada saat Evaluasi Rakotekrenbang 2021 dan usulan daerah dalam Rakortekrenbang 2022. Laporan disampaikan Bappenas RI, ketika Rapat Pra Rakortekrenbang 2022, di Jakarta, Senin 7 Februari 2022 kemarin.
Ivan sapaan Jubir Gubernur Kaltim itu menjelaskan, ini sebagai bukti pusat serius dalam pembangunan IKN. Selain pembangunan IKN, usulan proyek besar RPJMN lainnya juga ada.
"Yaitu pembangunan Waduk Multiguna Sepaku Semoi PPU, revitalisasi Kilang Minyak Balikpapan, dan pembangunan Kilang Baru Bontang, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 di Kaltim," jelasnya.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan di Kalimantan dalam RPJMN 2020-2024, yakni mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia atau Heart of Borneo. Serta katanya, meningkatkan konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), lahan kritis, hutan lindung, dan hutan produksi.
"Sama mengembangkan pencegahan bencana alam banjir dan kebakaran hutan," lanjutnya.
Kemudian, ia melanjutkan, mempertahankan Kaltim sebagai lumbung energi nasional melalui pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, pengembangan energi baru terbarukan. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa.
Baca Juga: Sama-sama Jadi Kandidat Ketua Otorita IKN, Komunikasi Mensos Risma dan Ahok Dinilai Buruk
Ia menambahkan, RPJMN tersebut juga mengarah pada kebijakan untuk meningkatkan perdagangan antarwilayah serta kesempatan kerja dan menurunkan ketimpangan pendapatan, menciptakan peluang investasi baru dan peningkatan kontribusi investasi Pulau Kalimantan terhadap nasional.
"Alhamdulillah, pemindahan IKN menjadi arah kebijakan pusat mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan output sektor ekonomi non tradisional," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan Faisal Basri Soal Proyek di IKN, Adik Prabowo: Ini Kebohongan Besar, Tak ada Deal Politik
-
Tidak Masalah Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN, DPR: Bisa jadi Tolok Ukur Berapa Banyak yang Minta IKN Ditangguhkan
-
Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka