SuaraKaltim.id - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) disebut bagian dari proyek prioritas nasional. Hal itu sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2020-2024.
Pernyataan lain diberikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. Ia mengatakan dalam mendorong percepatan pembangunan Kaltim di 2020-2024, maka proyek pembangunan masuk ke dalam proyek prioritas.
"Alias Major Project, yaitu pembangunan Nusantara," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, rencana pembangunan IKN Nusantara tersebut berdasarkan laporan Bappenas RI yang disampaikan Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, pada saat Evaluasi Rakotekrenbang 2021 dan usulan daerah dalam Rakortekrenbang 2022. Laporan disampaikan Bappenas RI, ketika Rapat Pra Rakortekrenbang 2022, di Jakarta, Senin 7 Februari 2022 kemarin.
Ivan sapaan Jubir Gubernur Kaltim itu menjelaskan, ini sebagai bukti pusat serius dalam pembangunan IKN. Selain pembangunan IKN, usulan proyek besar RPJMN lainnya juga ada.
"Yaitu pembangunan Waduk Multiguna Sepaku Semoi PPU, revitalisasi Kilang Minyak Balikpapan, dan pembangunan Kilang Baru Bontang, pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 di Kaltim," jelasnya.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan di Kalimantan dalam RPJMN 2020-2024, yakni mempertahankan fungsi Kalimantan sebagai paru-paru dunia atau Heart of Borneo. Serta katanya, meningkatkan konservasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), lahan kritis, hutan lindung, dan hutan produksi.
"Sama mengembangkan pencegahan bencana alam banjir dan kebakaran hutan," lanjutnya.
Kemudian, ia melanjutkan, mempertahankan Kaltim sebagai lumbung energi nasional melalui pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, pengembangan energi baru terbarukan. Selanjutnya, pengembangan industri berbasis komoditas kelapa sawit, karet, bauksit, bijih besi, gas alam cair, pasir zirkon dan pasir kuarsa.
Baca Juga: Sama-sama Jadi Kandidat Ketua Otorita IKN, Komunikasi Mensos Risma dan Ahok Dinilai Buruk
Ia menambahkan, RPJMN tersebut juga mengarah pada kebijakan untuk meningkatkan perdagangan antarwilayah serta kesempatan kerja dan menurunkan ketimpangan pendapatan, menciptakan peluang investasi baru dan peningkatan kontribusi investasi Pulau Kalimantan terhadap nasional.
"Alhamdulillah, pemindahan IKN menjadi arah kebijakan pusat mendorong diversifikasi ekonomi dan peningkatan output sektor ekonomi non tradisional," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan Faisal Basri Soal Proyek di IKN, Adik Prabowo: Ini Kebohongan Besar, Tak ada Deal Politik
-
Tidak Masalah Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN, DPR: Bisa jadi Tolok Ukur Berapa Banyak yang Minta IKN Ditangguhkan
-
Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa