Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 08 Februari 2022 | 22:21 WIB
Ilustrasi--Minyak goreng [Suara.com/Anang Firmansyah]

Para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita, kemudian meminta untuk mediasi. Akan tetapi, dari pihak terlapor, tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri kemarin. Kami diminta buat laporan untuk bisa ditindaklanjuti," katanya.

Kasus tersebut pun kini ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan pelapor serta pengumpulan barang bukti. (Antara)

Baca Juga: Merasa Tertipu dengan Harga Minyak Goreng Murah, Puluhan Warga Melapor ke Polresta Samarinda, Rp 900 Juta Melayang

Load More