SuaraKaltim.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta, agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya.
Beliau juga meminta, agar pemindahan IKN harus disikapi dengan optimis. Pasalnya, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum yang jelas, dan memiliki landasan yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya, atau siapapun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," kata Mendagri, lewat pernyataan tertulosnya, Rabu (16/2/2022).
Nantinya, terkait sistem pemerintahan IKN, Mendagri menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan. Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan dan akan rampung dalam waktu dekat.
"Nah untuk itulah ada amanat untuk membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami mentarget satu bulan selesai," tegas Mendagri.
Adapun kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud, misalnya kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi.
Kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut.
Kewenangan luas itu, berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah. Seperti diketahui, urusan pemerintahan terbagi 3 yakni urusan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.
Urusan konkuren sendiri, disampaikan Mendagri merupakan urusan yang didelegasikan kepada daerah yang terdiri dari 32 urusan meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Berita Terkait
-
Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
-
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi Kekhususan; Kepala Otorita Setingkat Menteri
-
Puan Bertandang ke IKN, Tinjau Beberapa Lokasi Berikut Ini
-
Ketua DPR Puan Maharani Bertandang Ke IKN, akan Kawal Pelaksanaan Proyek
-
Pantau Pembangunan IKN, Puan Maharani Terbang ke Kaltim
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Dukung IKN, Kukar Genjot Pertanian, Pariwisata, dan SDM Unggul
-
Cegah Sebelum Terbakar: Strategi Baru Tangani Karhutla di Kaltim
-
Dari Tanah Merah Menuju Aspal Mulus: Jalan Perbatasan Jadi Prioritas
-
1.300 Personel TNI Disiapkan Perkuat Sektor Pangan di Sekitar IKN
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung