SuaraKaltim.id - Pengusaha angkutan di Kota Balikpapan mengajukan surat protes pasca pengetatan melintas. Khususnya, di jam-jam yang telah ditentukan.
Protes tersebut diajukan karena para pengusaha angkutan kini mengeluhkan, dalam sehari rata-rata hanya bisa mengantar barang atau melintas satu kali. Padahal, sebelumnya bisa 3 sampai 4 kali.
“Yang memang ada surat itu, tapi kan kami menjalankan kebijakkan Wali kota saja mengawal surat edaran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan yang melintas dalam kota pada khususnya di atas jam 05.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Baca Juga: Ingin Mendapatkan Layanan Bus Gratis Saat Nonton MotoGP Mandalika? Ini Syaratnya
Pengetatan tersebut, setelah kasus kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak terjadi. Di mana kecelakaan itu menyebabkan empat korban jiwa meninggal dunia dan 31 lainnya mengalami luka-luka.
Wali Kota Rahmad Mas'ud pada hari itu juga mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota sebelumnya terkait pengaturan jam edar kendaraan angkutan.
“Selama surat edaran itu belum berubah tetap kami jalankan kebijakkan pembatasan,” ucapnya.
Dua pekan pasca pengetatan jam edar tersebut, dari sebelumnya sekitar 100 kendaraan kini hanya tersisa belasan setiap harinya
“Mungkin sudah tersosialisasi dengan baik. Dari evaluasi, dulunya ada 100 lebih yang lewat kalau sekarang sangat jauh mungkin belasan saja yang mau lewat,” imbuhnya.
Baca Juga: Sarana Angkutan Transportasi Umum di Cilegon Terbengkalai, Dewan: Atapnya Pada Jebol
Katanya pula, di awal-awal pengetatan jam edar kendaraan tersebut sekitar 100 kendaraan yang diputarbalikkan. Bahkan ada yang sempat dikejar petugas saat lepas pengawasan.
Sejauh ini ada 7 posko pengawasan yang dirikan, diawasi langsung petugas dari Polres, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan.
“Kita akan terus kawal kebijakkan Wali Kota,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN