SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan anggaran lebih kurang Rp 364 miliar untuk membangun prasarana penunjang pasokan air bersih di wilayah Kecamatan Sepaku. Hal itu disampaikan Camat Sepaku, Risman Abdul.
"Kementerian PUPR bangun infrastruktur pendukung pasokan air bersih berupa bangunan pengambil air (intake) dan jaringan pipa transmisi sungai," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (11/2/2022).
Intake dibangun lengkap dengan instalasi pengolahan air bersih (water traetment plant/WTP). Proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku dilelang oleh Kementerian PUPR pada 2021. Dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears) dan pembangunan diproyeksikan sampai 2024.
Pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai mendapat dukungan dari masyarakat setempat, kendati ada beberapa rumah warga terkena pembangunan dan akan diganti rugi pemerintah pusat.
Mengenai harga lahan yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku ditentukan oleh tim yang menetukan nilai jual aset (appraisal).
"Harga ditentukan tim appraisal itu disosialisasikan kepada warga, pemerintah kecamatan hanya membantu sosialisasi dan ganti rugi dibayarkan pemerintah pusat," ucapnya.
"Penentuan harga ganti rugi itu berupa tanah, tanam tumbuh dan bangunan warga yang terkena pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi sungai," tambahnya.
Pemetaan lahan masyarakat untuk lokasi pembangunan intake kapasitas 3.000 liter per detik dan jaringan pipa transmisi sungai sudah dilakukan pada 2021, dan tahun ini (2022) tahap pembebasan lahan.
Lahan pembangunan prasarana penunjang pasokan air bersih seluas 18 hektare tersebut berada di tiga kelurahan dan desa di perbatasan Desa Bukit Raya, Kelurahan Sepaku dan Desa Sukaraja.
Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan: Pemindahan IKN Memperkuat Pertahanan Negara
Risman Abdul mengharapkan, ganti rugi lahan masyarakat yang masuk area pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku tersebut dapat diselesaikan pemerintah pusat pada tahun ini (2022).
Berita Terkait
-
Puluhan Tokoh Bikin Petisi Tolak IKN Hingga Ajukan Uji Materi, HNW: Hakim MK Harus Bebas Dari Preasure Politik
-
Luhut Sebut Pembangunan IKN Nusantara 'Dibantu' Putra Mahkota Abu Dhabi, Warganet: Si Tukang Ngutang
-
Pemindahan IKN ke Kaltim Disebut Bogat Widyatmoko Punya Banyak Ancaman, Warganet Minta Batalkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim