SuaraKaltim.id - Setiap orang pasti tidak ada yang ingin mengalami atau melihat kecelakaan. Namun, bagaimana cara mengantisipasinya ketika melihatnya langsung dari mata sendiri?
Anda melihat kecelakaan, kendaraan Anda baik-baik saja, dan seharusnya Anda dapat melanjutkan perjalanan dengan enteng tanpa beban. Tapi, sebagai pengguna jalan yang baik dan manusia yang memiliki hati tentunya bukan seperti itu cara mengantisipasi kecelakaan, apalagi jika Anda menjadi saksi pertama di tempat kejadian.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (13/2/2022), seperti apa sih tindakan yang dilakukan ketika melihat kecelakaan?
1. Kuasai Keadaan
Saat sebuah kecelakaan terjadi biasanya suasana akan jadi panik seketika. Hal ini lumrah, tapi jika Anda sedang melihat kejadian tersebut, Anda wajib untuk membuat kondisi jadi lebih tenang.
Ada hal yang bisa Anda lakukan untuk itu. Salah satunya dengan memastikan korban, kendaraan dan barang bawaannya sudah dipinggirkan dari jalan raya. Selain itu biasanya banyak nih pemotor yang gak nolongin tapi melambatkan kendaraannya untuk melihat lebih jelas keadaan yang terjadi.
Tugas Anda adalah untuk membuat mereka sadar kalau mereka lagi bikin keadaan lalu lintas jadi semakin macet. Nah ketika keadaan sudah kondusif dan lebih tenang, diharapkan korban bisa berpikir secara jernih untuk menyelesaikan masalah yang ada.
2. Hubungi Pihak yang Berwajib
Jika menyaksikan kecelakaan tabrak lari, jangan mencoba menghadapi si pengemudi karena hal ini juga bisa membahayakan diri jika ia marah atau mengamuk. Catat data-data kendaraan yang terlibat kecelakaan, seperti plat nomor, jenis kendaraan, merek, tipe, warna, hingga deskripsi fisik pengemudi dan jumlah korban (jika ada) untuk mengantisipasi kejadian tabrak lari, kemudian laporkan ke pihak yang berwajib.
Nah, Ada kalanya juga kecelakaan malah bikin kedua pihak yang terkait malah berantem.Tugas yang pertama dilakukan adalah menjadi mediator bagi mereka tanpa menghakimi salah satunya. Nah untuk selanjutnya, jika belum juga ada titik terang Kamu hubungi deh polisi terdekat. Laporkan kalau ada kecelakaan lalu lintas di titik tersebut. Terlebih lagi jika kondisi kecelakaannya parah, hal ini wajib banget untuk dilaporin ke kantor polisi. Jadi biar pihak yang berwajib yang bertugas untuk mendamaikan kedua pihak ini.
3. Beri Pertolongan
Sudah jelas ya sebagai orang yang baru melihat kecelakaan pastinya kita akan lebih baik jika memberikan sejumlah pertolongan. Entah bantuin bawa kendaraannya kepinggir atau hanya dengan memberikan air minum. Sedikit pertolongan akan sangat berarti untuk si korban.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Luka Kecelakaan Karambol di Bantul
Jika ada korban yang perlu dibawa ke Rumah Sakit, hentikan kendaraan yang lewat pada kesempatan pertama dan amankan barang-barang milik korban. Jangan lupa catat nomor kendaraan dan dibawa ke mana korban tersebut dibawa. Bila situasi memungkinkan, usahakan untuk menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk atau keterangan yang ada.
4. Tanggap Dengan Keadaan Sekitar
Keadaan sekitar yang dimaksud adalah banyak hal di sekeliling tempat terjadinya kecelakaan. Kadang ada beberapa orang usil yang memanfaatkan adanya kecelakaan untuk mengambil keuntungan. Misalnya barang korban di curi.
Peran Anda juga bisa sebagai orang yang memantau keadaan tersebut. Walaupun gak kontak langsung untuk menolong korban, paling gak memantau hal – hal di sekitar area kejadian juga sedikit banyak akan membantu.
Empat hal itu bisa Anda praktekkan nih,saat melihat sebuah kecelakaan terjadi di dekatmu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap