SuaraKaltim.id - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu. Hal tersebut berhasil diungkap oleh tim Hyena Satreskoba pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Sekira pukul 15.00 Wita, polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram itu berhasil membujuk Trisna Ratu Annisa (30) alias Ratu dan Muhammad Adenan (28) untuk bertransaksi sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pelaku yang terbuai dengan aksi polisi ini datang ke lokasi dan memberikan bungkusan kopi sachet yang di dalamnya ada gumpalan tisu berisi satu poket sabu seberat 4,68 gram brutto. Saat itu juga petugas kemudian mengamankan Ratu dan Adenan.
"Saat itu yang memberikan barang ini Ratu, kepada petugas kami yang menyamar, dan saat berpindah tangan keduanya langsung kami amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Selain Ayu Ting Ting, Ini 5 Artis yang Cerai Dalam Kondisi Hamil
Kepada polisi, dia mengaku jika sabu yang dia dapatkan berasal dari Adenan. Sementara, Adenan kepada polisi mengaku jika sabu yang ia dapatkan berasal dari Fatur Rahman (47).
Atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di kawasan Jalan Nusa Indah 3, No 65, RT 04, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Kami amankan Fatur di rumahnya dan ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram bruto, serta barang bukti lainnya satu unit handphone, yang semua barang bukti ini didapat di ruang tamu," paparnya.
Iptu Purwanto menyebutkan, jika ketiga pelaku tersebut berperan sebagai penjual narkoba saat menerima pesanan dari pelanggannya.
"Mereka sema penjual dan sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir ini, jualan mereka tentatif, karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," sebutnya.
Baca Juga: Dua Warga Kota Kendari Terduga Pengedar Ratusan Gram Sabu Sabu Terancam 20 Tahun Penjara
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal barang haram yang diperoleh Fatur tersebut.
Berita Terkait
-
Mira Hayati Jadi Tersangka Skincare Merkuri, Padahal Omzetnya Mencapai Rp 10 Miliar Per Bulan
-
Rahasia Buku Harian Ratu Elizabeth: Faktual, Praktis, Tanpa Curahan Hati
-
Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
-
Sepotong Kue Pernikahan Ratu Elizabeth Ditemukan di Bawah Tempat Tidur, Terjual dengan Harga Fantastis
-
PSSI Ingin Cetak Wasit Indonesia untuk Pimpin Pertandingan di Piala Dunia 2030
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari