SuaraKaltim.id - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu. Hal tersebut berhasil diungkap oleh tim Hyena Satreskoba pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Sekira pukul 15.00 Wita, polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram itu berhasil membujuk Trisna Ratu Annisa (30) alias Ratu dan Muhammad Adenan (28) untuk bertransaksi sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.
Pelaku yang terbuai dengan aksi polisi ini datang ke lokasi dan memberikan bungkusan kopi sachet yang di dalamnya ada gumpalan tisu berisi satu poket sabu seberat 4,68 gram brutto. Saat itu juga petugas kemudian mengamankan Ratu dan Adenan.
"Saat itu yang memberikan barang ini Ratu, kepada petugas kami yang menyamar, dan saat berpindah tangan keduanya langsung kami amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
Kepada polisi, dia mengaku jika sabu yang dia dapatkan berasal dari Adenan. Sementara, Adenan kepada polisi mengaku jika sabu yang ia dapatkan berasal dari Fatur Rahman (47).
Atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di kawasan Jalan Nusa Indah 3, No 65, RT 04, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Kami amankan Fatur di rumahnya dan ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram bruto, serta barang bukti lainnya satu unit handphone, yang semua barang bukti ini didapat di ruang tamu," paparnya.
Iptu Purwanto menyebutkan, jika ketiga pelaku tersebut berperan sebagai penjual narkoba saat menerima pesanan dari pelanggannya.
"Mereka sema penjual dan sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir ini, jualan mereka tentatif, karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," sebutnya.
Baca Juga: Selain Ayu Ting Ting, Ini 5 Artis yang Cerai Dalam Kondisi Hamil
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal barang haram yang diperoleh Fatur tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025