Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 14 Februari 2022 | 17:11 WIB
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan 3 pengedar sabu di Samarinda. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga orang pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu. Hal tersebut berhasil diungkap oleh tim Hyena Satreskoba pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Sekira pukul 15.00 Wita, polisi yang menyamar sebagai pembeli barang haram itu berhasil membujuk Trisna Ratu Annisa (30) alias Ratu dan Muhammad Adenan (28) untuk bertransaksi sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.

Pelaku yang terbuai dengan aksi polisi ini datang ke lokasi dan memberikan bungkusan kopi sachet yang di dalamnya ada gumpalan tisu berisi satu poket sabu seberat 4,68 gram brutto. Saat itu juga petugas kemudian mengamankan Ratu dan Adenan.

"Saat itu yang memberikan barang ini Ratu, kepada petugas kami yang menyamar, dan saat berpindah tangan keduanya langsung kami amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Selain Ayu Ting Ting, Ini 5 Artis yang Cerai Dalam Kondisi Hamil

Kepada polisi, dia mengaku jika sabu yang dia dapatkan berasal dari Adenan. Sementara, Adenan kepada polisi mengaku jika sabu yang ia dapatkan berasal dari Fatur Rahman (47).

Atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Fatur Rahman di kawasan Jalan Nusa Indah 3, No 65, RT 04, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

"Kami amankan Fatur di rumahnya dan ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat dua poket sabu-sabu seberat 0,60 gram bruto, serta barang bukti lainnya satu unit handphone, yang semua barang bukti ini didapat di ruang tamu," paparnya.

Iptu Purwanto menyebutkan, jika ketiga pelaku tersebut berperan sebagai penjual narkoba saat menerima pesanan dari pelanggannya.

"Mereka sema penjual dan sudah berbisnis sejak dua bulan terakhir ini, jualan mereka tentatif, karena tidak pakai stok, kalau ada yang pesan baru dicarikan barangnya," sebutnya.

Baca Juga: Dua Warga Kota Kendari Terduga Pengedar Ratusan Gram Sabu Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait dari mana asal barang haram yang diperoleh Fatur tersebut.

Load More