SuaraKaltim.id - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) 100 persen bekerja dari rumah mulai Jumat (18/2/2022) sampai Minggu (20/2/2022).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/0240/org tentang Pengaturan Kehadiran Pegawai dan Pengendalian Penyebaran Pandemi covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang diterbitkan pada Kamis (17/2/2022).
Surat yang di tandatangani Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin itu terkait kehadiran pegawai, pengendalian covid-19 di kantor dan pelayanan masyarakat. Adapun isi surat edaran tersebut diantaranya:
A. Pengaturan Sistem Kehadiran Pegawai
1. Kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 diatur dengan komposisi 100% pegawai bekerja dari rumah;
2. Perangkat Daerah pada sektor kesehatan (Dinas Kesehatan, RSUD Beriman, RSIA Beriman dan Puskesmas) mengatur sistem kehadiran pegawai sendiri dengan mempertimbangkan penyelenggaraan pelayanan serta kesediaan pegawai;
3. Dalam rangka tertib administrasi pegawai dan kepatuhan terhadap disiplin kerja pegawai, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk:
- Membuat daftar hadir bekerja dari rumah secara dalam jaringan (daring);
- Melakukan pengecekan capaian target kinerja harian dan keberadaan pegawai yang bekerja dari rumah;
- Menginformasikan kepada seluruh pegawai yang bekerja dari rumah wajib mengisi daftar hadir daring;
- Menegakkan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada peraturanperaturan yang berkaitan dengan disiplin kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
B. Pengendalian Penyebaran COVID-19
1. Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan sterilisasi ruangan di kantor masing-masing pada hari Jumat s.d. Minggu tanggal 18 s.d. 20 Februari 2022;
2. Kepala Perangkat Daerah menugaskan 2 orang pegawai berjaga di kantor untuk pelaksanaan sterilisasi ruangan;
3. Setiap pegawai wajib melaksanakan 5M protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas baik di rumah atau kantor.
C. Pelayanan Masyarakat
1. Semua pelayanan tatap muka kepada masyarakat ditiadakan pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 dan dilaksanakan kembali pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022;
2. Kepala Perangkat Daerah wajib menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan ditiadakan sesuai dengan huruf C angka 1, baik melalui pemberitahuan di kantor dan media sosial.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian Buat Pertemuan dengan Sejumlah Perwakilan Daerah di Kaltim: Tolong Tarik Investor Masuk
-
Rusunawa Guntung Kembali Difungsikan Jadi Tempat Isoter, Tersedia 90 Kamar
-
Pemerintah Memperluas Layanan Telemedisin, akan Hadir di Balikpapan dan Banjarmasin
-
IKN akan Terapkan Sistem Pemerintahan dengan Kekhususan, Aturan Tengah Digodok
-
Ketua DPR Puan Maharani Bertandang Ke IKN, akan Kawal Pelaksanaan Proyek
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
-
4 Mobil Honda Bekas Bodi Kecil yang Irit dan Lincah, Jagoan di Perkotaan
-
3 Sedan Honda Bekas Stylish dengan Kemewahan dan Kenyamanan Optimal