SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan memusnahkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari empat tersangka seberat 827,11 gram. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan Wakasat Resnarkoba Polresta Iptu Tri Ekwan maupun dari Kejaksaan Negeri yang diwakili Jaksa Yogo Nurcahyo.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022) sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas lalu kemudian diaduk dan dibuang ke dalam kloset. Hal itu bahkan disaksikan para tersangka.
Adapun empat tersangka yakni GSP dengan sabu seberap 35,97 gram. Lalu tersangka JA dengan sabu seberat 496,34 gram. Kemudian tersangka PM dengan sabu seberat 87,34 gram dan dan esangka AA dengan sabu seberat 80 gram
Barang bukti sabu yang di musnahkan tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan Narkotika dari JPU Balikpapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN