SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan memusnahkan narkoba jenis sabu hasil sitaan dari empat tersangka seberat 827,11 gram. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan Wakasat Resnarkoba Polresta Iptu Tri Ekwan maupun dari Kejaksaan Negeri yang diwakili Jaksa Yogo Nurcahyo.
Melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022) sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas lalu kemudian diaduk dan dibuang ke dalam kloset. Hal itu bahkan disaksikan para tersangka.
Adapun empat tersangka yakni GSP dengan sabu seberap 35,97 gram. Lalu tersangka JA dengan sabu seberat 496,34 gram. Kemudian tersangka PM dengan sabu seberat 87,34 gram dan dan esangka AA dengan sabu seberat 80 gram
Barang bukti sabu yang di musnahkan tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan Narkotika dari JPU Balikpapan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi
-
Jaga Pangan di Wilayah IKN, Pemkab PPU Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian