SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan seorang wanita insial AP berusia 30 tahun. AP ditangkap lantaran melakukan penipuan ataupun penggelapan mencapai Rp 671.760.000.
Kasus tersebut berawal, saat AP menawarkan PO (purchasing order). Yakni, proyek pengadaan air bersih dari PT Astra Infra Port kepada seorang perantara TY.
TY, kemudian mengenalkan tersangka AP kepada AHR yang merupakan korban pada Maret 2021. PO itu pun ditawarkan kepada korban. Atau diajak menjadi rekanan bisnis.
Rupanya korban percaya sehingga kemudian mentransfer uang ke rekening AP untuk proyek pengadaan air bersih itu. Sementara AP mengirim hingga 23 PO kepada korban.
“Sekitar 23 PO sudah di kirim kepada korban, jadi korban memodali PO tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Namun ketika ditagih, ternyata yang dibayarkan hanya 11 PO. Sedangkan 9 PO yang nilainya Rp 671.760.00 hanya fiktif yang dibuat-buat oleh AP.
“Jadi AP ini memalsukan PO,” ujarnya.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan AP ke Polresta Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Balikpapan menangkap AP di rumahnya.
Dalam kasus tersebut, 12 lembar screenshoot bukti pengiriman uang ke rekening bank dan PO fiktif yang dibuat tersangka yang kini telah mendekam dalam tahanan.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan Warganet, Terbongkar Modus Penipuan Berkedok Minta Bantuan Biaya Pengobatan
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. “Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng