SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), segara mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (Sekda) dengan pejabat definitif. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa baru-baru ini.
Ia mengatakan, pemkab akan melaksanakan lelang terbuka untuk jabatan tersebut. Jabatan Sekda PPU sendiri, sejak 31 Januari 2022 diisi oleh Penjabat, atau pemegang jabatan orang lain untuk sementara yang biasa disingkat Pjs dan tidak bisa diperpanjang.
"Berdasarkan aturan masa jabatan Penjabat Sekda hanya tiga bulan, dalam waktu dekat jabatan sekda akan dilelang terbuka," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (22/2/2022).
"Kalau ada regulasi lain yang mengatur sekda langsung definitif, akan kami definitifkan," tambahnya.
Baca Juga: Klarifikasi Gubernur Banten Soal Pernyataan Sekda Non Aktif Al Muktabar: Persoalan Sekda Clear
Ia melanjutkan, pengangkatan sekda definitif, akan mengacu regulasi yang ada. Karena Pjs hanya berlaku selama tiga bulan saja.
Menurutnya, jika bisa langsung diangkat pejabat definitif, maka dilakukan tanpa proses lelang jabatan terbuka. Pemkab PPU juga bakal memprioritaskan pengangkatan kembali pejabat yang sempat kehilangan jabatan atau nonjob.
Ia menjelaskan, bukan hanya mengaktifkan kembali jabatan nonjob, lima jabatan eselon II akan dikukuhkan, karena secara aturan jabatan yang dipegang di atas lima tahun harus dikukuhkan kembali.
Ia menuturkan, mutasi dan pengangkatan pejabat eselon II melalui persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan, jabatan eselon III hanya melalui persetujuan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Isran Noor.
"Untuk jabatan eselon II yang masih kosong tunggu sekda definitif karena juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
-
Joko Agus Setyono Dicopot Pj Gubernur Setyabudi, Marullah Matali Kembali Isi Jabatan Sekda DKI
-
PJ Gubernur Jakarta Dilantik Besok, Hari Ini Sekda Jadi Kepala Daerah Seharian
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS