SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), segara mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (Sekda) dengan pejabat definitif. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa baru-baru ini.
Ia mengatakan, pemkab akan melaksanakan lelang terbuka untuk jabatan tersebut. Jabatan Sekda PPU sendiri, sejak 31 Januari 2022 diisi oleh Penjabat, atau pemegang jabatan orang lain untuk sementara yang biasa disingkat Pjs dan tidak bisa diperpanjang.
"Berdasarkan aturan masa jabatan Penjabat Sekda hanya tiga bulan, dalam waktu dekat jabatan sekda akan dilelang terbuka," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (22/2/2022).
"Kalau ada regulasi lain yang mengatur sekda langsung definitif, akan kami definitifkan," tambahnya.
Baca Juga: Klarifikasi Gubernur Banten Soal Pernyataan Sekda Non Aktif Al Muktabar: Persoalan Sekda Clear
Ia melanjutkan, pengangkatan sekda definitif, akan mengacu regulasi yang ada. Karena Pjs hanya berlaku selama tiga bulan saja.
Menurutnya, jika bisa langsung diangkat pejabat definitif, maka dilakukan tanpa proses lelang jabatan terbuka. Pemkab PPU juga bakal memprioritaskan pengangkatan kembali pejabat yang sempat kehilangan jabatan atau nonjob.
Ia menjelaskan, bukan hanya mengaktifkan kembali jabatan nonjob, lima jabatan eselon II akan dikukuhkan, karena secara aturan jabatan yang dipegang di atas lima tahun harus dikukuhkan kembali.
Ia menuturkan, mutasi dan pengangkatan pejabat eselon II melalui persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan, jabatan eselon III hanya melalui persetujuan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Isran Noor.
"Untuk jabatan eselon II yang masih kosong tunggu sekda definitif karena juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Janji Gencar Tertibkan Gelandangan Jelang Ramadan, Sekda DKI: Kalau Tidak, Jakarta Akan Crowded Sekali!
-
Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Sekda DKI Marullah: Kalau 10 Tahun Sudah Banyak Uangnya
-
Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK di Polrestabes
-
Kasus OTT Pj Walkot Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomo Ikut Diciduk KPK
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN