SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), segara mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah (Sekda) dengan pejabat definitif. Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa baru-baru ini.
Ia mengatakan, pemkab akan melaksanakan lelang terbuka untuk jabatan tersebut. Jabatan Sekda PPU sendiri, sejak 31 Januari 2022 diisi oleh Penjabat, atau pemegang jabatan orang lain untuk sementara yang biasa disingkat Pjs dan tidak bisa diperpanjang.
"Berdasarkan aturan masa jabatan Penjabat Sekda hanya tiga bulan, dalam waktu dekat jabatan sekda akan dilelang terbuka," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (22/2/2022).
"Kalau ada regulasi lain yang mengatur sekda langsung definitif, akan kami definitifkan," tambahnya.
Ia melanjutkan, pengangkatan sekda definitif, akan mengacu regulasi yang ada. Karena Pjs hanya berlaku selama tiga bulan saja.
Menurutnya, jika bisa langsung diangkat pejabat definitif, maka dilakukan tanpa proses lelang jabatan terbuka. Pemkab PPU juga bakal memprioritaskan pengangkatan kembali pejabat yang sempat kehilangan jabatan atau nonjob.
Ia menjelaskan, bukan hanya mengaktifkan kembali jabatan nonjob, lima jabatan eselon II akan dikukuhkan, karena secara aturan jabatan yang dipegang di atas lima tahun harus dikukuhkan kembali.
Ia menuturkan, mutasi dan pengangkatan pejabat eselon II melalui persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sedangkan, jabatan eselon III hanya melalui persetujuan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yakni Isran Noor.
"Untuk jabatan eselon II yang masih kosong tunggu sekda definitif karena juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat," tandasnya.
Baca Juga: Klarifikasi Gubernur Banten Soal Pernyataan Sekda Non Aktif Al Muktabar: Persoalan Sekda Clear
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu