Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:53 WIB
Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]

Kasus tersebut kini sudah diambil alih oleh Unit Reskrim Polresta Samarinda. Guna, dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa kedua remaja santri tersebut sudah diamankan dan sudah diserahkan oleh unit Reskrim Polsek Pinang kepada Polresta Samarinda.

"Ya, sekarang lagi di proses di Polresta untuk mengambil keterangan dari kedua pelaku," tutupnya.

Kontributor : Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta per Orang

Load More